Truck Pengangkut 560 Tabung Gas Elpiji Terbakar di Jalan Poros Desa Meranti

- Penulis

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suara Utama

Foto: Suara Utama

SUARA UTAMA, Merangin- Nasib na’as dialami truck pengangkut 560 tabung gas elpiji 3 Kg,dengan nomor polisi BH 8 4 8 2 F A yang merupakan milik dari agen LPG Subsidi 3 Kg PT Amanah Mulia Utama.terbakar saat dalam perjalanan pengantaran dari Agen menuju pangkalan LPG yang ada di Desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi.Rabu (26/07/2024).

Tidak ada korban jiwa, namun ratusan tabung berisi gas elpiji hangus terbakar. Kerugian ditafsir mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan keterangan salah satu saksi mata setempat, Suyanto, menceritakan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Truck Pengangkut 560 Tabung Gas Elpiji Terbakar di Jalan Poros Desa Meranti Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yanto mengungkapakan, dirinya sedang berada di kebun sawit sekitaran tempat kejadian tiba-tiba keluar api dari tabung gas yang berada di atas mobil truck tersebut.

BACA JUGA :  Yayasan Al-Ikhlas Ketintang Resmi Kukuhkan Ketua Takmir Baru untuk Periode 2024-2026

“Kami lihat ada percikan di mobil tersebut dan seketika itu juga api langsung membesar, untung sopir selamat,” Demikian ucapnya

Ia menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sebanyak 560 tabung gas dan satu unit mobil hangus terbakar.

“Kami belum bisa memastikan akibat kebakaran, namun dugaan sementara karena adanya gas yang bocor,” ujarnya.

Api berhasil dipadamkan setelah petugas dari Pemadam Kebakaran tiba, berjibaku namun sempat menimbulkan kemacetan di lokasi kejadian.

Dari pantauan di lapangan, pihak kepolisian dari Polsek Pamenang dan pemadam kebakaran dari Bangko segera melakukan evakuasi dan pemadaman.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Bos Tambang Ilegal di Sungai Pinang Kabur Usai Dua Anak Buahnya Tewas Tertimbun Longsor
Pembentukan Badan Gizi Nasional Dinilai Perlu Landasan Hukum yang Lebih Kuat
BGN Resmi Dibentuk, Anggaran Rp 268 Triliun Ditetapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Pekerja Perempuan di Dumai Alami Pelecehan, Dipecat Usai Melindungi Diri
De Autonomie van het Materiële Strafrecht: Fondasi Keadilan dalam Hukum Pidana Indonesia
Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis
Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung
Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 
Berita ini 2,048 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 06:22 WIB

Bos Tambang Ilegal di Sungai Pinang Kabur Usai Dua Anak Buahnya Tewas Tertimbun Longsor

Senin, 10 November 2025 - 13:17 WIB

BGN Resmi Dibentuk, Anggaran Rp 268 Triliun Ditetapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 10 November 2025 - 09:41 WIB

Pekerja Perempuan di Dumai Alami Pelecehan, Dipecat Usai Melindungi Diri

Minggu, 9 November 2025 - 18:14 WIB

De Autonomie van het Materiële Strafrecht: Fondasi Keadilan dalam Hukum Pidana Indonesia

Sabtu, 8 November 2025 - 21:28 WIB

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis

Sabtu, 8 November 2025 - 20:27 WIB

Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung

Sabtu, 8 November 2025 - 13:19 WIB

Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 

Sabtu, 8 November 2025 - 13:03 WIB

Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025

Berita Terbaru