Terungkap, Oknum RSUD Waluyo jati Sering Meminjam Obat Kepada Beberapa RSUD Yang Kapasitasnya Lebih Kecil

- Penulis

Sabtu, 15 November 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Anggaran pengadaan barang dan jasa di RSUD Waluyo jati Kraksaan kabupaten Probolinggo Jawa Timur terus menjadi sorotan publik. Sebelumnya, diduga ada oknum yang bermain dalam pengadaan gizi bahan kering dan basah. Kali ini, terendus ke publik dugaan oknum RSUD Waluyo jati sering meminjam obat kepada beberapa RSUD yang kapasitasnya lebih kecil. 15/11/2025.

Dengan demikian, anggaran pengadaan farmasi menjadi pusat perhatian masyarakat. Barapa besar nya anggaran untuk farmasi. sehingga mengalami kekurangan obat. Selain itu, seperti apa mekanisme pembelian obat RSUD Waluyo jati?. apakah melalui e-purchasing, melalui e-katalog atau pengadaan langsung kepada distributor resmi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Terungkap, Oknum RSUD Waluyo jati Sering Meminjam Obat Kepada Beberapa RSUD Yang Kapasitasnya Lebih Kecil Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara RSUD, wajib menjamin ketersediaan obat yang cukup sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan. Kewajiban ini diatur dalam beberapa peraturan diantarnya. Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Permenkes Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perencanaan dan Pengadaan Obat Berdasarkan Katalog Elektronik.

Warga masyarakat kabupaten Probolinggo “BH” mengaku geram saat dirinya mendapat informasi oknum pihak RSUD Waluyo jati yang diduga sering pinjam obat ke RSUD yang kapasitasnya lebih kecil. Ia mengatakan, memang tidak ada pelanggan meminjam obat. Namun, Anggaran farmasi perlu di pertanyakan dan terbuka untuk publik.

BACA JUGA :  Diduga Ada Praktek Pungli Dalam Progam RTLH Dinas Perkim di Wilayah Kecamatan Tiris

“Anggaran pengadaan farmasi ini juga menjadi pertanyaan besar bagi kami sebagai masyarakat kecil. Apakah anggaran nya tidak cukup sehingga mengalami kekurangan obat?. Atau Jangan-jangan juga ada oknum yang bermain di dalam pengadaan ini. seperti nya, patut diduga ada ketidak beresan dalam setiap pengadaan barang dan jasa di RSUD Waluyo jati. “Ucap nya.

Selanjut nya, team media mengkonfirmasi kepala instalasi farmasi RSUD Waluyo jati “LL” pada tanggal 14 November 2025 melalui pesan singkat whatsap dengan 5 Poin. (1). Berapa anggaran pengadaan farmasi tahun 2024 – 2025 di RSUD waluyo jati?.. (2). CV atau PT apa pemenang tender farmasi tahun 2024 – 2025?..

Adapun konfirmasi Media yang ke (3).Apakah benar pihak RSUD waluyo jati meminjam Obat kepada beberapa RSUD yang kapasitas nya lebih kecil?.( 4). Apakah meminjam obat tersebut sesuai prosedur dan mekanisme?..(5). Kenapa penyediaan obat sampai habis sehingga harus pinjam?..

Namun sangat di sayangkan “LL” Kepala instalasi farmasi RSUD Waluyo jati sampai berita ini di terbitkan hanya menjawab masih ingin berkoordinasi. “Waalaikumsalam. Terima kasih atas perhatian dan pertanyaannya. Siap kami koordinasikan dengan tim internal agar informasi yang disampaikan akurat. Dan dijawab oleh Humas rumah sakit. “Jawab nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB