Terhendus Dugaan Pungli, Peran Serta Masyarakat Layangkan Surat Ke Puskesmas Dringu. 

- Publisher

Senin, 24 Maret 2025 - 15:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

{"data":{"pictureId":"7d86e209f2774fa6ab6d9243bfd6032f","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

{"data":{"pictureId":"7d86e209f2774fa6ab6d9243bfd6032f","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

{“data”:{“pictureId”:”7d86e209f2774fa6ab6d9243bfd6032f”,”appversion”:”4.5.0″,”stickerId”:””,”filterId”:””,”infoStickerId”:””,”imageEffectId”:””,”playId”:””,”activityName”:””,”os”:”android”,”product”:”lv”,”exportType”:”image_export”,”editType”:”image_edit”,”alias”:””},”source_type”:”vicut”,”tiktok_developers_3p_anchor_params”:”{“source_type”:”vicut”,”client_key”:”aw889s25wozf8s7e”,”picture_template_id”:””,”capability_name”:”retouch_edit_tool”}”}

SUARA UTAMA Probolinggo-

Peran serta masyarakat Yang tergabung di komunitas pakopak layangkan surat permohonan klarifikasi tertulis yang di tujukan kepada Puskesmas Dringu, Dinas kesehatan kabupaten Probolinggo. DPRD kabupaten Probolinggo dan Bupati kabupaten Probolinggo. 24/03/2025.

Surat di layangkan guna untuk meminta klarifikasi secara tertulis dengan adanya dugaan Pungutan liar (Pungli). dugaan pemotongan/Pungli yang di maksud adalah, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) terjadi sekitar tahun 2022 sampai 2024. yang di duga di lakukan oleh oknum kepala puskesmas Dringu kecamatan Dringu. dengan melampirkan foto kebijakan aturan 2025.

Sesuai undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, dimana pada pasal 41 undang undang tersebut yang memberikan ruang peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. di sebutkan pula dalam undang undang nomor 14 tahun 2008; tentang keterbukaan informasi publik. dan peraturan presiden (perpres) Nomor 87 tahun 2016 satuan sapu bersih pungutan liar.

BACA JUGA :  Terindikasi Malpraktek Administrasi dan Kelalaian, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Terkesan Enggan Bertanggung Jawab

“Budi Harianto” peran serta masyarakat yang tergabung di komunitas pakopak membenarkan bahwa dirinya telah mengirimkan surat untuk meminta klarifikasi secara tertulis. “kami bersuara ke Puskesmas Dringu yang tembusan nya ke dinas kesehatan, DPRD dan Bupati Probolinggo. “Ucap nya.

Dirinya juga menjelaskan maksud dan tujuan mengirimkan surat tersebut. “Kami meminta klarifikasi secara tertulis atas dugaan pungli/pemotongan terhadap bantuan operasional kesehatan yang di duga di lakukan oleh oknum kepala puskesmas 2022-2024. dugaan kami, BOK setiap Nakes mendapatkan Rp 100.000 (Seratus ribu rupiah) setiap kegiatan. namun, di duga kuat di potong oleh oknum nakes. “ucap budi dengan nada kesal.

BACA JUGA :  Alokasi Dana Afirmasi DD 2026 Tahap 01 Belum Cair, Aktivis Pertanyakan  Pencairan Sesuai Perbup 2025 

Sementara oknum kepala puskesmas Dringu “Drg. Reni meutia” saat di konfirmasi media lewat jejaring sosial watshap via chat, terkait surat yang di layangkan oleh peran serta masyarakat yang tergabung di komunitas pakopak. Namun, sampai berita ini di terbitkan belum ada jawaban.

Penulis : AM

Berita Terkait

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif
Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   
Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 
Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung
Relokasi PKL Dengan Humanis, RSUD Waluyo Jati Kraksaan Menyajikan Sentra Kuliner WJ Sejahtera 
UPT Puskesmas Klenang Kidul Pastikan  Bayi Kembar 3 Desa Gading Kulon Kondisi Bagus, BB Sesuai Umur 
Kontainer Sampah Kondisi Memprihatinkan, Keluarga Pasien UPT Puskesmas Ranugedang Ungkap Potensi Lingkungan Tidak Sehat 
Berita ini 673 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Relokasi PKL Dengan Humanis, RSUD Waluyo Jati Kraksaan Menyajikan Sentra Kuliner WJ Sejahtera 

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/