Tercium Indikasi Dugaan Pungli SDN Klenang Lor l kecamatan Banyuanyar, Pakopak Mengecam

- Publisher

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Tercium indikasi dugaan Praktik Pungutan liar (Pungli) melalui paguyuban di lingkup SDN klenang Lor 1 kecamatan Banyuanyar Kabu Probolinggo Jatim. Hal tersebut mendapat Sorotan tajam dari Ketua Pro Jamin Probolinggo yang tergabung di komunitas Pakopak dan membuat nya murka. 17/10/2025.

Pasal nya, praktek tersebut diduga salah satu modus dengan berbagai macam cara untuk menghindari tindak pidana pungutan liar (Pungli). Dugaan tersebut mencuat setelah “Budi Harianto” ketua pro jamin Probolinggo mendapat informasi dari beberapa narasumber yang enggan di publikasikan identitas nya.

“Kami mendapatkan informasi atau aduan dari beberapa orang yang tidak perlu kami sebutkan identitas nya. Ia memaparkan Permendikbud tentang larangan bagi sekolah yang di selenggarakan oleh pemerintah untuk melakukan penarikan iuran dalam bentuk apapun. “ungkap nya.

BACA JUGA :  Portal Desa Segaran Terindikasi Melanggar Aturan dan Undang-Undang, Publik Pertanyakan Pertanggung Jawaban

Lebih lanjut “Budi Harianto” menjelaskan bahwa, paguyuban tidak boleh menarik iuran wajib di karenakan hal tersebut melanggar aturan utamanya di lingkungan sekolah. Iuran wajib dapat dianggap sebagai pungutan ilegal.

“Sesuai aturan dan undang-undang di larang paguyuban menarik iuran di lingkungan sekolah.dikarenakan iuran tersebut termasuk pungutan yang dilarang. Menurut Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Bisa menggalang dana yang bersifat sukarela dan tidak mengikat yang diperbolehkan. yang ini kan jelas mengikat ada kartu bulanan nya serta nominal nya. “Pungkas nya.

BACA JUGA :  Meriaaah!!!, Carnaval Budaya Nusantara Yayasan Karomatul Hasan Tegalwatu Gandeng Pemerintah Kecamatan Tiris 

Kepala sekolah SDN Klenang Lor l kecamatan Banyuanyar “Rudi Suryawan” Saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap terkait penarikan tersebut. Namun,media tidak mendapat jawaban hingga berita di terbitkan. Memang kepala sekolah sempat menghubungi media melalui sambungan tlpon tidak terjawab, saat media dalam perjalanan.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab
Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP
BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026
Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas
Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat
Terindikasi Arogansi dan Tidak Kooperatif, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Bertanggung jawab 
Berita ini 272 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:21 WIB

BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand