TEMUAN BPK RI TERKAIT TEMUAN SELISIH PEMBANGUNAN KANTOR DPRD KOTA PADANG SENILAI 2.2 PICU AKSI MASA DI BALAI KOTA PADANG ,DAN KANTOR DINAS PUPR KOTA PADANG

- Publisher

Jumat, 12 September 2025 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Padang,suarautama.id-

Ratusan GERAKAN MASYARAKAT MUDA SUMBAR MENGGUGAT(GMM) , Ber Orasi di Kantor Balai Kota Padang (11/09/2025) sambil membawa poster tuntutan masyarakat atas Temuan LHP BPK Atas Kejanggalan Selisih Anggaran Pembangunan Kantor DPRD Kota Padang Senilai 2,2 Miliar Rupiah yang di alokasikan Kepada Dinas PUPR Kota Padang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam Aksinya GMM Menuntut :

 

1.Menuntut Walikota Padang mencopot Kadis PUPR Kota rd Padang karena di duga lalai dalam mengemban tugas .

 

2.Meminta aparat penegak hukum memproses sampai tuntas kasus tersebut walaupun dana kerugian sudah di kembalikan namun melebihi batas waktu yang telah di tentukan dan tidak serta Merta menghapus unsur pidana.

BACA JUGA :  Nama Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Tidak di ACC Kemendagri, Ketua Pansel Sebut Akan Mengusulkan Ulang 

 

3.Menuntut Walikota Padang untuk berbenah dan mengganti kadis yang tidak becus dalam bekerja.

 

4.jika kasus ini tidak diselesaikan dengan tuntas dan kadis PUPR kota padang tidak dicopot maka kami akan datang dalam jumlah yang lebih besar dan berlipat ganda

 

5.tidak ada tempat untuk orang yang tidak becus dikota padang

Sementara itu, Kadis PUPR Tri Hadiyanto tak kunjung hadir menemui mahasiswa. Absennya sang pejabat mempertebal kemarahan massa.

BACA JUGA :  WALI KELAS XII.3 SMA NEGERI 1 BITUNG SUKSES ANTARKAN 38 SISWA LULUS 100%

 

“Kalau pejabatnya bersembunyi, kalau aparat hukum hanya tidur, maka rakyat yang akan bertindak.

 

Jangan salahkan kami kalau Balaikota akan kami duduki!

” teriak Aldi, yang sontak membuat situasi semakin riuh.

Dalam orasi penutup, Aldi memberikan ultimatum keras kepada Pemko Padang dan aparat penegak hukum. Ia menegaskan, kasus dugaan korupsi Gedung DPRD tidak boleh berhenti pada pengembalian uang semata.

 

“Kalau aparat penegak hukum hanya berhenti pada pengembalian uang, sama saja mereka melindungi koruptor. Kami tuntut kasus ini diproses secara pidana, bukan administratif!” ujarnya.

BACA JUGA :  KKT Gelar Table Top Exercise ISPS Code 2026, Perkuat Keamanan Pelabuhan dan Antisipasi Sabotase.

 

Ia juga memastikan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti. GMM berjanji akan menggelar Aksi Jilid II dengan jumlah massa lebih besar jika tuntutan tidak diindahkan.

 

“Surat palsu kami lawan, korupsi kami lawan. Jika Wali Kota dan aparat hukum tetap bungkam, maka jangan kaget kalau Balaikota akan dipenuhi ribuan mahasiswa!” tutup Aldi dengan suara menggelegar.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Berita Terkait

Pertalite dan Solar Langka di Banjar Kalsel, Namun Masih Banyak Dijual Eceran
Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.
Penertiban Pedagang di Tanjung Bunga
Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Tukin Diduga Belum Terbayar Selama Lima Bulan di Tahun 2025, P3K di Bawah Naungan Kemenag Kab. Probolinggo Menunggu Kepastian 
Sorotan untuk Kopdes
Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia
Kecewa, Surat Undangan Resmi Terindikasi Tidak di Indahkan Oleh Oknum Kepala SPPG Karanggeger 1 Hingga Mediasi Gagal 
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:54 WIB

Pertalite dan Solar Langka di Banjar Kalsel, Namun Masih Banyak Dijual Eceran

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:24 WIB

Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:20 WIB

Penertiban Pedagang di Tanjung Bunga

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:39 WIB

Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:51 WIB

Sorotan untuk Kopdes

Berita Terbaru

Berita Utama

Penertiban Pedagang di Tanjung Bunga

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:20 WIB