Tekankan Pentingnya Sinergi dalam upaya Pemberantasan Narkoba, Wakil Bupati Subang Terima Audiensi PANI

- Publisher

Kamis, 17 April 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Subang.– Wakil Bupati Subang  Agus Masykur Rosyadi, menerima audiensi dari Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) di Ruang Rapat Bupati I, Kamis (17/04/2025).

Ketua Umum PANI, Dedi Ginanjar, menjelaskan bahwa PANI merupakan organisasi non-profit yang berdiri sejak tahun 2016 dan telah memiliki legalitas formal serta jaringan di 12 provinsi.

Dalam paparannya, Ketua DPD PANI Kabupaten Subang menyampaikan sejumlah program kerja, mulai dari jangka pendek hingga jangka panjang, yang menyasar pelajar dan generasi muda dalam rangka membentuk ruang-ruang kreatif yang bebas dari narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk program jangka pendek, PANI berencana menempatkan papan imbauan anti-narkoba di seluruh desa.

Sedangkan untuk jangka menengah, PANI akan menggandeng Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) untuk menjadikan Mojang Jajaka sebagai duta anti-narkoba, serta mengembangkan kreativitas generasi muda agar menjauh dari penyalahgunaan zat adiktif.

BACA JUGA :  Waspada Heat Exhaustion di Musim Panas, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Subang menyampaikan apresiasi atas kiprah PANI yang selama ini telah turut aktif melakukan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba, serta mendukung upaya preventif Pemerintah Daerah sejak 2016.

“Terima kasih kepada PANI yang telah banyak berkiprah dan memberikan sosialisasi terkait bahaya narkoba. Pemerintah Daerah pun sejak tahun 2016 telah berkolaborasi dalam upaya preventif. Tentu saja, semua ini merupakan wujud kepedulian kita bersama dalam membantu negara dan pemerintah agar narkoba tidak menjangkau generasi sekarang, terutama anak-anak,” jelasnya.

Lebih lanjut, menegaskan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pengusaha, serta perlunya strategi komunikasi yang adaptif berdasarkan jenjang usia.

Menurutnya, Pemerintah Daerah juga harus memiliki data akurat mengenai jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Subang agar bisa merespons kondisi dengan langkah yang tepat.

BACA JUGA :  Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

“Ke depannya, data yang lebih lengkap juga diperlukan terkait jumlah kasus narkoba dan penangkapan di Subang. Dengan data tersebut, kita dapat melihat apakah situasi sudah mencapai level darurat atau masih dalam kategori aman,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan kesiapan pemerintah untuk membuka ruang kolaborasi dengan siapa pun yang memiliki kepedulian yang sama terhadap isu narkoba,

“Buka pintu support teman-teman yang akan melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba,” ucapnya.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Noni, memaparkan bahwa saat ini terdapat 40 Puskesmas yang telah menyediakan layanan kuesioner ASIS (Addiction Severity Index) sebagai metode skrining awal indikasi penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi, Bahas Persiapan Penandatanganan PKS

Jika hasil menunjukkan indikasi, maka akan ditindaklanjuti melalui uji laboratorium di Labkesmas Kabupaten Subang.

Ia juga menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tergolong dalam masalah kesehatan jiwa (Keswa).

“Perizinan apotek saat ini dilakukan melalui satu pintu. Dinas Kesehatan juga memberikan pembinaan agar pendirian apotek tidak dilakukan sembarangan dan tidak sembarangan dalam memasarkan obat-obatan. Saat ini juga dokter umum tidak lagi diperbolehkan meresepkan obat Tramadol,” jelasnya.

Ia menambahkan, produktivitas seseorang akan menurun drastis ketika sudah terpapar narkoba. Untuk itu, Dinas Kesehatan menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung dan membantu PANI dalam program-programnya ke depan.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes), Badan Kesbangpol, Bagian Kesra Setda Kabupaten Subang, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Subang.

Penulis : Tonny Rivani

Berita Terkait

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:15 WIB

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB