Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  

Senin, 22 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA, Merangin – Seorang perempuan berinisial YL (27 tahun) melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polres Merangin pada Sabtu, 20 Juni 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. Peristiwa itu terjadi pada dini hari yang sama, sekira pukul 01.30 WIB di sebuah warung di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.

BACA JUGA :  Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Kejadian bermula saat YL sedang bersama pasangannya di warung. Terjadi perselisihan, hingga YL melempar botol plastik kosong. Lemparan meleset dan mengenai piring berisi kecap, sehingga isinya tumpah dan mengenai tubuh salah seorang berinisial IR

Merasa terkena tumpahan tersebut, IR langsung emosi dan mendorong YL. Tindakan itu dibalas oleh YL namun situasi makin memanas saat IR menantang berkelahi serta melakukan kekerasan fisik.

BACA JUGA :  Pokir Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Tembus sekira 7,4 Milyar lebih Tahun 2025, Publik Pertanyakan Transparansi Realisasi 

“Dia mendorong saya, saya balas dorong. Tapi tiba-tiba dia memukul wajah saya, menarik rambut, dan mencakar tubuh. Untung ada warga yang melerai. Saya lapor ke polisi agar kasus ini ditindaklanjuti sesuai hukum, tidak dibiarkan begitu saja,” tegas YL.

BACA JUGA :  Sawit Berdiri di Atas Lahan yang Sudah Dibebaskan, PT BBA Tolak Tuntutan Ganti Rugi Baru

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan saksi serta bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi
Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI
DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu
Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan
Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:35

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:29

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56

GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:47

DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu

Berita Terbaru