Tanpa Alasan yang Jelas, Kades Mudo Umarela Berhentikan Dua Orang Linmas di Desanya 

- Publisher

Kamis, 17 April 2025 - 16:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA, Merangin – Dua Orang Linmas di Desa Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi yakni Dati dan Mustain diberhentikan kepala desa tanpa alasan yang jelas, bahkan honor selama 6 bulan dua orang anggota Linmas tersebut tidak di bayarkan.

Dari pengakuan salah seorang anggota linmas yang diberhentikan Mustain kepada Media ini pada Kamis (17/4/25) mengatakan jika pemberhentian dirinya sebagai Linmas Desa tersebut tanpa ada surat pemberitahuan.

BACA JUGA :  14 Hari Operasi Antik Marano, Polres Majene Bongkar Kasus Sabu : Tiga Tersangka Diciduk, 1,198 Gram Barang Bukti Disita

“Ya kami merasa kaget, sebelum lebaran kemarin kami di kasih tau dengan kawan sesama Linmas untuk mengambil honor di Ketua Linmas ,tapi setelah kami datang ke Ketua Linmas ternyata nama kami sudah di ganti dengan nama lain, dan selanjutnya saya telpon Kades Umarela, dan kades membenarkan jika kami berdua sudah di pecat dari anggota Linmas Desa Mudo,” demikian kata Mustain

Selanjutnya terkait dengan hal tersebut kedua anggota Linmas yang di pecat oleh kades Umarela tersebut masih menuntut hak Honor selama enam bulan yang belum di bayarkan.

BACA JUGA :  Antrean BBM Mengular di Denpasar dan Badung, Pengelola SPBU Ungkap Kendala Pasokan

“Honor kami sebagai Linmas satu orang sebulan sebesar Rp 200 ribu, jadi kalau selama enam bulan berarti Rp 1200.000,” demikian ungkapnya

Sementara itu terkait dengan hal tersebut Media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Mudo Umarela melalui sambungan telepon selulernya, namun komunikasi belum terhubung, diduga Kades telah mengganti nomor ponselnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ponpes Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting Tanggamus Memperingati Hari Santri 2026
Dugaan Penyelewengan Dana Gizi Rp200 Juta di Puskesmas Simpang Limbur Merangin Disorot, Nama Eks Kapus Fifi Maisari Disebut
Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Berita ini 251 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Ponpes Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting Tanggamus Memperingati Hari Santri 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Gizi Rp200 Juta di Puskesmas Simpang Limbur Merangin Disorot, Nama Eks Kapus Fifi Maisari Disebut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp