Tambang Ilegal di Loa Kulu Membuat Warga Sumber Sari Kecamkan Aksi Tindakan Tersebut

- Publisher

Minggu, 26 Mei 2024 - 15:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Foto: Aksi protes warga Loa Kulu atas penambangan serta penggalian liar di wilayah tersebut (Suarautama.id)

Foto: Aksi protes warga Loa Kulu atas penambangan serta penggalian liar di wilayah tersebut (Suarautama.id)

Suara Utama, Kutai Kartanegara – Warga Sumber Sari mengkecam tindakan tambang ilegal di Loa Kulu yang telah beroperasi sejak Maret hingga Mei 2024. Aksi ini terutama terjadi di Desa Sumber Sari, kecamatan Loa Kulu, kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Penambangan ilegal yang dilakukan tanpa mematuhi regulasi yang berlaku dua bulan belakangan ini, disinyalir dilakukan untuk memperoleh keuntungan finansial cepat.

BACA JUGA :  Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional

Warga desa Sumber Sari mengalami ketidaknyamanan akibat kegiatan tambang ilegal ini. Warga mencurigai adanya penambangan ilegal pada awal Maret lalu, dan menangkap basah sebuah kendaraan pikap Mitsubishi 1300 yang digunakan untuk melakukan tindakan tersebut.

Foto: aksi penambangan dan penggalian ilegal di wilayah Loa Kulu desa Sumber Sari (Suarautama.id)

“Yang penting adalah keselamatan masyarakat. Sudah terbukti lubang tambang ilegal tersebut menimbulkan korban”, ujar Kepala Desa Sutarno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sutarno menegaskan dukungannya pada tindakan apa pun yang dipilih masyarakat Sumber Sari untuk menghentikan penambangan ilegal. Hal ini dilakukan karena penggalian dan penambangan ilegal melibatkan perusahaan tambang yang tidak pernah berkomunikasi dengan warga setempat. Ini sangat bertentangan dengan Surat Keputusan Bupati Kukar Nomor 01.1/590/PL/DPRD/II/2022.

BACA JUGA :  Dinkes Dogiyai Gelar Pelatihan Pengelola Imunisasi

Aksi penambangan ilegal juga berdampak pada sumber air desa, yaitu Waduk Taman Arum, yang mengering setengah tahun yang lalu dan menyebabkan kekhawatiran yang besar bagi warga Sumber Sari. Oleh karena itu, kegiatan penambangan ilegal ini dapat menjadi salah satu faktor terganggunya pasokan air masyarakat.

BACA JUGA :  Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Timur

Kegiatan penambangan ilegal ini merugikan warga, khususnya warga desa Sumber Sari. Kami berharap pemerintah dapat segera menangani dan menyelesaikan masalah ini untuk mencegah terjadinya tindakan ini di tempat lain yang bisa merugikan warga secara langsung.

Penulis : Gusti Restu

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Aula Bappeda Merangin Dipakai Pengukuhan PKB, Publik Pertanyakan Penggunaan Fasilitas Pemerintah
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp