Tak Butuh Lama, ‘AP’ Pelaku Curanmor Warga Kelurahan Dusun Baru Dicokok Jajaran Polsek Tabir

- Publisher

Selasa, 11 Juni 2024 - 18:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Jajaran polsek Tabir bersama pelaku curanmor

Foto:Jajaran polsek Tabir bersama pelaku curanmor

SUARA UTAMA, Merangin – Jambi. Peristiwa pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi diwilayah Hukum Polsek Tabir akhir-akhir ini cukup meningkat, namun semuanya dapat diungkap dengan cepat oleh personil Polsek Tabir.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto,S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.S.O.U, melalui Kapolsek Tabir AKP.Munthe,S.H.,M.H, mengatakan jika pihaknya telah berhasil mengungkap kasus curanmor dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam.

“Betul, untuk Tersangka Curanmor beserta barang bukti saat ini sudah kita amankan di Polsek dan Tersangka diamankan kurang dari 1×24 setelah melancarkan aksinya dan saat ini anggota kita sedang mendalami keterangan saksi-saksi maupun keterangan Tersangka”. Ujar Kapolsek.

Kasus ini dapat terungkap setelah Polsek Tabir menindakanjuti laporan masyarakat terkait curanmor tersebut. Dimana pada hari Senin (11/05/2024) sekitar pukul 15.00 Wib, korban Maharani (31) yang merupakan warga Rt.015 Dusun Bukit Sago Kel. Rantau Panjang Kec.Tabir Kab.Merangin kehilangan 1 (Satu) Unit SPM Honda Beat Warna Biru Putih dengan Nopol BH 3745 PY dengan Nomor Rangka : MHIJM1113HK219731 DAN Nomor MESIN : JM11E-1214336 an. MAHARANI saat diparkir didepan rumahnya.

BACA JUGA :  Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Setelah mendapat laporan tersebut selanjutnya Kapolsek Tabir langsung perintahkan Unit Reskrimnya untuk melakukan penyelidikan secara intensif, dan tepatnya pada hari Selasa (12/05/2024) sekitar pukul 08.00 Wib Personil Polsek Tabir berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku pencurian, dimana pelaku AP (24) yang merupakan warga Kel. Dusun Baru Kec. Tabir Kab. Merangin berhasil diamankan dirumahnya tanpa perlawanan.

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy., M.H saat ditemui awak media menyebutkan bahwa dua bulan terakhir ini untuk diwilayah Polsek Tabir tercatat sudah 3 kali peristiwa Curanmor.

BACA JUGA :  Diduga Dicemarkan Nama Baik di Media Sosial, Aji Nugroho Adukan Sejumlah Akun ke Polres Merangin

“Untuk diketahui bahwa dua bulan terakhir ini diwilayah Polsek Tabir tercatat sudah 3 kali terjadi peristiwa Curanmor dan alhamdulillah ketiganya dapat diungkap oleh Polsek Tabir, ini semua berkat kerja keras anggota dilapangan, namun demikian kita ingatkan kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya serta menambah kunci pengaman guna meminimalisir terjadinya Curanmor“. Sebut Ruly.

Sementara itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersanga (AP) dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 782 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/