SUARA UTAMA,Merangin – Penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali dipertanyakan. Pasalnya, dua set dompeng ilegal yang beroperasi di Desa Bukit Bungkul, Kecamatan Renah Pamenang, diduga kuat milik seorang warga bernama Misto, tetap beroperasi bebas tanpa hambatan.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, alat berat jenis excavator terlihat digunakan untuk mengupas tanah di lokasi tersebut demi mengais emas secara ilegal. Salah seorang pekerja yang ditemui media ini di lokasi bahkan secara terang-terangan mengakui kepemilikan dompeng tersebut.
“Iya Bang, itu punya Misto,” ungkapnya singkat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fakta ini jelas menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum. Sebab, Bupati Merangin H. Muhammad Syukur tengah gencar-gencarnya menyerukan pemberantasan PETI dan bahkan telah mengeluarkan surat edaran resmi yang melarang keras segala bentuk aktivitas penambangan emas ilegal, baik oleh masyarakat biasa maupun perangkat desa.
Namun realita di lapangan justru berbanding terbalik. Hukum seolah tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Saat rakyat kecil ditindak, oknum-oknum tertentu diduga dibiarkan bebas menguras perut bumi tanpa rasa takut.
Aktivitas dompeng ilegal di Bukit Bungkul bukanlah desas-desus. Terlihat jelas dan terang-benderang dengan kasat mata. Kerusakan lingkungan sudah tak terelakkan air menjadi keruh, lahan pertanian terancam, dan ekosistem hancur perlahan.
Masyarakat pun mendesak tiga unsur penegak hukum (Polri, TNI, dan Kejaksaan) agar tidak lagi bermain mata dalam urusan penindakan PETI.
“Kami minta aparat jangan tebang pilih. Kalau Bupati sudah tegas, seharusnya aparat lebih tegas lagi,” keluh salah satu warga.
Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka seruan pemberantasan PETI hanya akan menjadi slogan kosong tanpa makna.
Kini semua mata tertuju pada aparat penegak hukum. Beranikah mereka menyentuh nama besar seperti Misto? Atau justru pura-pura buta dan tuli?
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














