SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga milik seorang warga bernama Randi di Desa Mensango, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, dikeluhkan oleh warga sekitar. Sejumlah sumur warga dilaporkan mengalami kekeruhan yang diduga kuat akibat aktivitas dompeng ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.
Salah satu warga yang sumurnya terdampak mengungkapkan kekhawatirannya atas kondisi ini.
“Ya, bang, gara-gara dompeng ilegal milik Randi itu, sumur kami airnya keruh,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu, (19/7).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga pun meminta pihak penegak hukum, dalam hal ini kepolisian baik dari Polsek Tabir maupun Polres Merangin, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan emas ilegal tersebut. Mereka khawatir, jika dibiarkan terus berlangsung, aktivitas ini akan berdampak serius terhadap lingkungan, khususnya pencemaran air yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat.
“Mohon aparat bertindak sebelum semuanya terlambat. Air bersih adalah kebutuhan dasar kami, jangan sampai dirusak oleh aktivitas yang melanggar hukum seperti ini,” tambah warga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai langkah penanganan kasus ini.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan SUARA UTAMA














