Stimulus Rp16,23 Triliun Disebut Konsumtif, Kontradiktif dengan Pajak

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yulianto berpendapat bahwa Dana Rp16,23 triliun harus diawasi ketat agar benar-benar sampai ke rakyat.

Yulianto berpendapat bahwa Dana Rp16,23 triliun harus diawasi ketat agar benar-benar sampai ke rakyat.

SUARA UTAMA – Jakarta, 15 September 2025 – Pemerintah resmi meluncurkan paket kebijakan ekonomi baru yang terdiri dari delapan program akselerasi dan lima program penyerapan tenaga kerja. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp16,23 triliun.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, delapan program akselerasi akan berjalan sepanjang 2025. Program pertama berupa penyaluran 20.000 lulusan perguruan tinggi ke sektor industri dengan skema gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP) selama enam bulan, dengan alokasi Rp198 miliar.

Selain itu, pemerintah menanggung pajak penghasilan (PPh) bagi 552.000 pekerja sektor padat karya, pariwisata, hotel, restoran, dan kafe, dengan anggaran Rp120 miliar. Bantuan pangan juga akan digulirkan berupa penyaluran 10 kilogram beras per keluarga pada Oktober–November 2025, dengan anggaran Rp7 triliun.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Stimulus Rp16,23 Triliun Disebut Konsumtif, Kontradiktif dengan Pajak Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah pun menanggung sebagian iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi 731.361 pekerja informal, termasuk pengemudi transportasi online, sopir logistik, hingga kurir. Dana Rp36 miliar disiapkan oleh BPJS.

Program lainnya mencakup penurunan bunga layanan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari BI rate +5% menjadi BI rate +3% (Rp150 miliar), deregulasi PP Nomor 28 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta perluasan sistem OSS di 170 kecamatan. Pemerintah juga menyiapkan pengembangan working space di Jakarta, yang akan diperluas ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Manado, Makassar, dan Batam.

Program Penyerapan Tenaga Kerja

Pemerintah juga menargetkan penciptaan jutaan lapangan kerja melalui lima program:

  • Koperasi Desa Merah Putih: menyerap 1 juta tenaga kerja hingga akhir 2025.
  • Kampung Nelayan Merah Putih: mencakup 100 desa dengan target 8.645 tenaga kerja, dan proyeksi 200.000 lapangan kerja dari 4.000 titik dalam jangka panjang.
  • Revitalisasi tambak Pantura: 20.000 hektare tambak, dengan potensi 168.000 tenaga kerja.
  • Modernisasi kapal nelayan: 1.000 kapal, diperkirakan membuka 200.000 lapangan kerja baru.
  • Perkebunan rakyat: replanting 870.000 hektare dengan komoditas prioritas tebu, kakao, kelapa, kopi, mete, dan pala, yang diperkirakan menyerap 1,6 juta tenaga kerja.
BACA JUGA :  Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Jilid III, Mengingatkan Risiko Kerusakan Kepatuhan Pajak

Kritik Konsultan Pajak Senior

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, Konsultan Pajak senior sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kadin Jawa Timur, menilai paket kebijakan ini sarat nuansa populis.

“Anggaran Rp16,23 triliun tampak besar, tapi jika diurai, sebagian besar diarahkan pada program konsumtif: subsidi PPh, bantuan pangan, dan potongan iuran BPJS. Itu hanya meredam keresahan sesaat, bukan memperkuat fondasi ekonomi. Ini lebih mirip strategi pencitraan ketimbang kebijakan ekonomi yang menyentuh akar masalah,” tegas Yulianto.

Menurut Yulianto, istilah populis di sini berarti kebijakan yang terlihat pro-rakyat karena manfaatnya cepat dirasakan, tetapi cenderung hanya memberi efek jangka pendek dan tidak menyelesaikan persoalan struktural.

Ia juga menyoroti kontradiksi kebijakan fiskal pemerintah. “Di satu sisi, negara menggelontorkan triliunan rupiah untuk program insentif. Di sisi lain, target penerimaan pajak terus digenjot tanpa memperhatikan beban dunia usaha. Pola ini kontraproduktif: fiskal negara defisit, pengusaha pun makin tertekan,” kritiknya.

Program penyaluran 20.000 lulusan dan janji jutaan lapangan kerja baru pun ia nilai sangat ambisius tetapi sulit diverifikasi. “Apa jaminannya bahwa pekerjaan itu benar-benar produktif dan berkelanjutan? Jangan sampai yang dikejar hanya angka, sementara kualitas pekerjaan dan kontribusinya bagi ekonomi nasional minim,” ujarnya.

Ia menegaskan perlunya transparansi dan pengawasan independen. “Tanpa audit terbuka, publik tidak akan tahu apakah Rp16,23 triliun ini benar-benar bermanfaat atau hanya berhenti di tabel anggaran. Pemerintah jangan berhenti pada seremoni peluncuran, tapi harus berani menunjukkan data realisasi dan dampak nyata di lapangan,” pungkas Yulianto.

Tanggapan Pemerintah

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian belum memberikan tanggapan langsung atas kritik yang disampaikan. Pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa paket kebijakan ini dirancang untuk mempercepat pemulihan ekonomi sekaligus memperluas lapangan kerja di berbagai sektor.

 

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Tak Ingin Kecolongan, Polsek Tabir Tutup Ruang Gerak Pembakaran Emas PETI
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:42 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB