Skandal Pajak Diselidiki, IWPI Serukan Reformasi Sistem dan Audit Integritas DJP

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta – IWPI mendukung penyelidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan skandal perpajakan yang melibatkan mantan Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi, dan mendorong reformasi serta peningkatan transparansi di DJP.

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta – IWPI mendukung penyelidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan skandal perpajakan yang melibatkan mantan Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi, dan mendorong reformasi serta peningkatan transparansi di DJP.

SUARA UTAMA — Surabaya, 24 November 2025 – Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menyampaikan pernyataan resmi terkait penyelidikan dugaan skandal perpajakan yang menyeret mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi. Melalui Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., organisasi tersebut memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dan menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dukung Langkah Kejaksaan Agung

Dalam pernyataan resminya, IWPI menegaskan apresiasi terhadap Kejaksaan Agung yang membuka penyidikan atas dugaan pelanggaran yang melibatkan mantan pejabat tinggi Ditjen Pajak.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Skandal Pajak Diselidiki, IWPI Serukan Reformasi Sistem dan Audit Integritas DJP Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“IWPI menghargai dan mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung. Kami menunggu proses hukum berjalan objektif, transparan, dan profesional demi kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat,” ujar Rinto.

IWPI menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah, namun menilai penyidikan ini sebagai langkah krusial untuk memulihkan kepercayaan wajib pajak terhadap institusi perpajakan.

“Hanya Puncak Gunung Es” Jika Dugaan Terbukti

IWPI menyampaikan bahwa jika dugaan terhadap Ken Dwijugiasteadi nantinya terbukti melalui putusan pengadilan, kasus tersebut diyakini bukan kejadian tunggal.

“Ini hanya puncak gunung es,” tegas IWPI dalam pernyataan itu.

IWPI menilai praktik korupsi, kolusi, dan pemerasan oleh oknum pejabat pajak telah berlangsung lama dan merusak kepercayaan masyarakat. Mereka menyinggung sejumlah kasus pejabat pajak yang sebelumnya sudah diproses hukum, menunjukkan bahwa pola penyimpangan ini sudah berulang dan bersifat sistemik.

“Kasus Rafael Alun atau Angin Prayitno adalah contoh yang muncul ke permukaan. Polanya jauh lebih luas dan berlapis,” lanjut IWPI.

BACA JUGA :  Kajian Akbar Masjid Al-Mufidah Bersama Ustadz Nasional Okeu Setiawan : Solusi Hidup dengan Al-Qur'an

Desak Reformasi Total Sistem Perpajakan

Menurut IWPI, kasus ini menunjukkan bahwa kenaikan gaji maupun tunjangan kinerja pegawai pajak tidak otomatis meningkatkan integritas.

“Sudah terbukti bahwa insentif finansial tidak cukup menurunkan potensi korupsi,” kata Rinto.

IWPI mendorong pemerintah melakukan reformasi total, termasuk:

  • Penyederhanaan sistem menjadi lebih banyak menggunakan official assessment,
  • Perluasan skema PPh final,
  • Pengembangan sistem perpajakan otomatis yang meminimalkan interaksi langsung antara wajib pajak dan petugas pajak.

“Semakin sederhana sistem, semakin kecil peluang negosiasi dan penyimpangan,” tegas IWPI.

Minta Pemerintah Lakukan Bersih-Bersih Total di DJP

IWPI melihat momentum penyelidikan ini sebagai kesempatan strategis untuk melakukan pembersihan internal di DJP.

Pihaknya mengusulkan sejumlah langkah:

  • Audit integritas menyeluruh terhadap seluruh level jabatan,
  • Evaluasi total pada posisi strategis,
  • Pemeriksaan ulang terhadap proyek dan kebijakan masa lalu,
  • Komitmen transparansi penuh kepada publik.

Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan. Publik berhak atas lembaga perpajakan yang bersih dan dapat dipercaya,” tegas IWPI.

Titik Balik Pembenahan Perpajakan Nasional

IWPI berharap penyidikan ini tidak berhenti pada penindakan individu, melainkan menjadi titik balik reformasi perpajakan secara struktural.

“Wajib pajak membutuhkan kepastian bahwa pajak mereka dikelola oleh institusi yang jujur, profesional, dan bebas kepentingan,” tulis IWPI menutup pernyataannya.

 

Catatan Redaksi:
Setiap pihak yang disebut dalam proses penyidikan memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Proses hukum masih berlangsung dan dapat berkembang sesuai temuan penyidik.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB