Shutdown AS Hambat Negosiasi Tarif Impor, Pemerintah Pastikan Kesepakatan Rampung Akhir Tahun

- Publisher

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Indonesia dan Amerika Serikat dengan menggambarkan negosiasi tarif impor yang tertunda akibat shutdown pemerintahan AS.

Ilustrasi Indonesia dan Amerika Serikat dengan menggambarkan negosiasi tarif impor yang tertunda akibat shutdown pemerintahan AS.

SUARA UTAMA – Surabaya, 21 Oktober 2025 – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa penutupan sementara pemerintahan Amerika Serikat (government shutdown) telah menghambat proses negosiasi tarif impor antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Menurut Airlangga, perundingan yang telah mencapai tahap akhir kini tertunda akibat gangguan administrasi di pihak mitra Amerika.

Kami sudah berada di tahap legal scrubbing. Namun karena shutdown, proses harmonisasi dokumen hukum di pihak AS belum dapat dilanjutkan,” ujar Airlangga saat ditemui di Jakarta, Senin (21/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Negosiasi ini melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, serta otoritas perdagangan Amerika Serikat. Fokus pembahasan adalah penyesuaian tarif impor bagi sejumlah komoditas unggulan Indonesia, seperti kelapa sawit, karet, dan kakao, yang masih dikenakan tarif hingga 19 persen.

BACA JUGA :  Menuju Panggung Juara Arsenal Siap Jamu Burnley di Emirates, Kemenangan Jadi Harga Mati

Airlangga menegaskan bahwa kendati terjadi keterlambatan, pemerintah tetap menargetkan penyelesaian negosiasi tarif resiprokal sebelum akhir Desember 2025.

“Shutdown ini sifatnya sementara. Begitu pemerintahan AS kembali beroperasi penuh, proses akan segera dilanjutkan dan diselesaikan tahun ini,” jelasnya optimistis.

 

Proses negosiasi dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting antara tim Indonesia di Jakarta dan tim AS di Washington DC. Tahap yang tengah berlangsung adalah penyelarasan hukum (legal scrubbing), yaitu proses penyesuaian naskah akhir perjanjian tarif sebelum ditandatangani kedua belah pihak.

Shutdown pemerintahan AS terjadi akibat kebuntuan politik anggaran di Kongres AS yang menyebabkan penutupan sejumlah lembaga federal. Situasi ini berdampak pada tertundanya berbagai kegiatan administratif, termasuk pengesahan dokumen perjanjian dagang dengan negara mitra seperti Indonesia.

BACA JUGA :  Aksi kriminalitas berdarah terjadi di sebuah hunian warga Di kawasan Jalan Bujangga,Tanjung Redeb. Kabupaten Berau.

Airlangga menegaskan bahwa keterlambatan ini tidak akan mengubah substansi kesepakatan. “Semua poin utama telah disetujui kedua negara,” tegasnya.

 

Kesepakatan tarif ini diperkirakan akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Amerika. Saat ini, beberapa produk strategis masih menghadapi beban tarif tinggi yang menurunkan daya saingnya.

“Begitu tarif baru diberlakukan, ekspor kita ke AS akan lebih kompetitif dan mendorong surplus perdagangan,” tutur Airlangga.

 

Komentar Ahli

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP Konsultan Pajak Senior sekaligus Ketua Komite Tetap Fiskal KADIN Jawa Timur menilai bahwa penundaan akibat shutdown merupakan hal yang wajar dalam diplomasi ekonomi.

“Shutdown di AS bukan hanya menghambat perundingan dengan Indonesia, tetapi juga dengan negara mitra lain. Namun, yang terpenting adalah menjaga momentum dan komunikasi agar posisi tawar Indonesia tetap kuat,” ujar Yulianto kepada SUARA UTAMA (21/10).

BACA JUGA :  Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SD di Tallo Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologi Tragis Korban

Ia menambahkan bahwa penyelesaian negosiasi sebelum Desember 2025 akan menjadi capaian strategis bagi Indonesia.

“Kesepakatan ini akan memperkuat hubungan dagang bilateral, menciptakan kepastian bagi pelaku ekspor, dan menegaskan komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas kebijakan fiskal nasional,” pungkasnya.

 

Meskipun shutdown pemerintahan AS menyebabkan keterlambatan teknis, pemerintah Indonesia memastikan proses negosiasi tarif impor tetap berjalan dan ditargetkan selesai akhir 2025.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memperluas akses ekspor, meningkatkan nilai tambah komoditas nasional, dan mempererat hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:11 WIB

Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB