Sempat Bersembunyi di Loteng, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Warga Pematang Kandis Bangko Diringkus Polisi

- Writer

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan seorang pria berinisial YD (31), pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor. YD ditangkap di rumahnya di Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Minggu (23/02/2025) setelah sempat bersembunyi di loteng rumahnya.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 14 Desember 2024, ketika YD datang ke kontrakan korban di sekitar SMP 04 Merangin. Dengan dalih ingin meminjam motor untuk mengambil dagangan, YD berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Revo VIT warna hitam dengan nomor polisi BG 2553 HAA, setelah mengambil kunci motor yang tergeletak di meja rumah korban.

Korban yang menunggu kepulangan motornya merasa curiga setelah YD tak kunjung kembali. Saat mendatangi rumah YD, korban mendapat informasi dari istri pelaku bahwa YD telah menghilang bersama sepeda motor tersebut. Akibat kejadian ini, korban melaporkan insiden tersebut ke Polres Merangin untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sempat Bersembunyi di Loteng, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Warga Pematang Kandis Bangko Diringkus Polisi  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa YD berada di rumahnya. Dipimpin oleh AIPDA Azahdi Ananda, SH, tim segera menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

BACA JUGA :  Pak Kapolda Jambi..! PETI di Desa Mentawak Makin Menggila, Hingga Rumah Warga Tergenangi Lumpur

Setibanya di rumah pelaku, tim melihat sepeda motor hasil penggelapan berada di halaman rumah. Namun, pihak keluarga awalnya tidak kooperatif dan berusaha menyembunyikan keberadaan YD. Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan YD sedang bersembunyi di loteng rumahnya.

YD akhirnya diamankan dan mengakui telah dua kali melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polres Merangin. Petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Merangin untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Merangin telah mengambil langkah-langkah dengan mengamankan pelaku, membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Merangin, menyerahkan pelaku kepada piket Reskrim, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan untuk proses lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penggelapan, terutama yang melibatkan peminjaman kendaraan. Polres Merangin mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita : Polres Merangin

Berita Terkait

Pencarian Anak Hilang Bernama Verdila Harianto asal Moker
Kejaksaan Negeri Diminta Telusuri Anggaran Makan Minum Pimpinan DPRD Merangin 2019-2024
Seminar ToT Advokasi Hukum MPKW Jabodesiten Bahas Hak Guru dan Keamanan Sekolah
Polemik Outing Class P5 di Purbalingga: Wali Murid Keberatan, Sekolah dan Dinas Pendidikan Beri Klarifikasi
Kapus Rumbio Jaya Dituntut 2,5 Tahun Penjara Serta Bendahara Puskesmas Dituntut 2 Tahun, Dalam Kasus Korupsi Dana BOK.
Nah, PETI Gunakan Alat Berat Milik ‘Saring’ Bebas Kuasai Lahan di Desa Rasau B2
KPK RI Diminta Segera Periksa Kabid Cipta Karya DPUPR Merangin Suhelmi Terkait Dugaan Pungli 
Dugaan Penggelembungan Dana dalam Pembangunan MCK di Sten Kios Desa Bojanegara
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:59 WIB

Sempat Bersembunyi di Loteng, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Warga Pematang Kandis Bangko Diringkus Polisi 

Senin, 24 Februari 2025 - 23:34 WIB

Pencarian Anak Hilang Bernama Verdila Harianto asal Moker

Senin, 24 Februari 2025 - 19:54 WIB

Kejaksaan Negeri Diminta Telusuri Anggaran Makan Minum Pimpinan DPRD Merangin 2019-2024

Senin, 24 Februari 2025 - 06:07 WIB

Seminar ToT Advokasi Hukum MPKW Jabodesiten Bahas Hak Guru dan Keamanan Sekolah

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:37 WIB

Polemik Outing Class P5 di Purbalingga: Wali Murid Keberatan, Sekolah dan Dinas Pendidikan Beri Klarifikasi

Senin, 17 Februari 2025 - 22:55 WIB

Kapus Rumbio Jaya Dituntut 2,5 Tahun Penjara Serta Bendahara Puskesmas Dituntut 2 Tahun, Dalam Kasus Korupsi Dana BOK.

Senin, 17 Februari 2025 - 14:59 WIB

Nah, PETI Gunakan Alat Berat Milik ‘Saring’ Bebas Kuasai Lahan di Desa Rasau B2

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:09 WIB

KPK RI Diminta Segera Periksa Kabid Cipta Karya DPUPR Merangin Suhelmi Terkait Dugaan Pungli 

Berita Terbaru

SDN 2 Bumi Dipasana Abadi Berkategori 3T ll.Nafian Faiz (Suarautama.id)

Berita Utama

Menyusuri Sungai Menuju SDN 2 Bumi Dipasana Abadi Berkategori 3T

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:57 WIB

FOTO : Verdila Harianto adek kandung Mas Andre Hariyanto Pemimpin Redaksi Media Nasional Suara Utama ID (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Pencarian Anak Hilang Bernama Verdila Harianto asal Moker

Senin, 24 Feb 2025 - 23:34 WIB