Mobil Tabrak Pohon Akibat Pengemudi Hilang Kendali, 5 Orang Terluka

Wartawan Suara Utama Melaporkan: Mobil rusak parah usai menabrak pohon karena pengemudi hilang kendali

Senin, 18 April 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, BONE – Sebuah mobil di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Baleno rusak parah usai menabrak pohon disebabkan karena pengemudi hilang kendali. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 5 penumpang termasuk sopirnya luka-luka hingga membawahnya ke rumah sakit terdekat.

BACA JUGA : Dewan Pakar MIM, Gagas Gerakan Peningkatan Produksi Pangan

Informasi yang dihimpun suarautama.id, kecelakaan tunggal itu terjadi di depan Kantor Kelurahan Biru, di Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, sekitar pukul 05.15 Wita Minggu (17/4/2022). Mobil suzuki Baleno warna merah dengan nomor polisi DD 534 OM itu, pengemudinya adalah Fadil yang merupakan warga Lingkungan Palengoreng, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

BACA JUGA :  Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026
Foto: Pamflet Poster Pelatihan & Pengembangan Internal Redaksi Suara Utama/Suara Utama ID

“Pengemudi lepas kendali,” ungkap Kanit Laka Satlantas Polres Bone Ipda Amir, Minggu (17/4). Dia menyebutkan, mobil yang pengemudinya adalah Fadil itu mempunyai 4 penumpang. Mobil itu bergerak dari arah Barat ke Timur, namun di tengah perjalanan sopir kehilangan kendali.

BACA JUGA :  Wakil Walikota Palangkaraya Dukung Penuh Sekolah Alam Alqonita: Milad ke-21 Ditandai Penanaman Pohon

“Menurut keterangan pengemudi, kondisi jalanan licin sehingga kendaraan yang pengemudinya tidak mampu lagi menguasainya hingga oleng ke kanan dan menabrak pohon yang berada di bahu kanan jalan,” beber dia.

BACA JUGA : https://suarautama.id/dewan-pakar-mim-gagas-gerakan-peningkatan-produksi-pangan/

Kondisi Korban

Akibat kecelakaan tersebut sejumlah penumpang mengalami luka-luka. Semua korban penumpang termasuk sopir dilarikan ke RSUD Tenriawaru Bone untuk menjalani perawatan.

“Seluruh penumpang mobil termasuk sopir sudah berada di RS. Mereka mengalami luka-luka,” tandas Amir.

BACA JUGA :  Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik 'LMB' Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
Foto: Pamflet Poster Pelatihan & Pengembangan Internal Redaksi Suara Utama/Suara Utama ID

Sementara itu Humas RSUD Tenriawaru Bone Ramli menyebutkan bahwa, korban kecelakaan tiba di IGD RS sekitar pukul 06.15 Wita. Korban di antaranya Erwin (14), AM Fakhril Aking (14), M Syahril (15), Alifka Rizki (15), dan M Fadil Syam (19).

“Pasien mengalami luka pada bagian kepala, wajah, dan kaki. Khusus pasien atas nama Fakhril Aking, dia mengalami fraktur pada paha kiri,” ucapnya.

Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID

Berita Terkait

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi
Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI
DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu
TPA Langling Kian Memprihatinkan, Tumpukan Sampah Diduga Tak Terkelola, Akses Warga ke Kebun Lumpuh
Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan
Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel

1 Komentar

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:35

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:29

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56

GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:47

DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu

Berita Terbaru