Reskrim Polsek Koto Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Tarusan Pessel

- Publisher

Sabtu, 13 Juli 2024 - 00:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Pesisir Selatan – Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Nagari Barung-barung Balantai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Kamis (11/7/2024) pagi sekira pukul 10.15 WIB.

Kesempatan Menjadi Kaperwil, Kabiro, Kontributor, Jurnalis, Wartawan, dan Penulis Redaksi Suara Utama & Ini Kabar. FOTO: Pamflet Poster RSU & RED-IK/CP 081232729720 (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)
Kesempatan Menjadi Kaperwil, Kabiro, Kontributor, Jurnalis, Wartawan, dan Penulis Redaksi Suara Utama & Ini Kabar. FOTO: Pamflet Poster RSU & RED-IK/CP 081232729720 (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, SH.,MH mengungkapkan, unit Reskrim Polsek Tarusan melakukan penyelidikan di Kampung Pasar Ambacang, Nagari Barang-barung Balantai, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Ia menuturkan, tindak lanjut dari penyelidikan, dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap Amril Alias Uwa (58) terduga pelaku curanmor Merk Honda Tiger dengan nomor polisi BA 4344 GL.

“Pelaku berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan tanpa ada perlawanan,” ucap AKP Donny dalam keterangannya yang diterima oleh Redaksi SUARA UTAMA.

AKP Donny menjelaskan, kejadian bermula disaat korban Miki kehilangan motornya saat diparkir di teras rumahnya pada dini hari Selasa, (11/6) lalu.

Ketika pagi melihat motor tidak ada di terasnya, korban berusaha mencari motornya disekitar rumahnya.

BACA JUGA :  Founder Suara Utama Resmikan Reformasi Struktur Manajemen Redaksi Periode 2026 - 2027

“Sekitar jarak 200 meter dari rumahnya, korban menemukan motor miliknya di dalam gedung SDLB. Namun saat ditemukan, motor tersebut hanya tinggal rangka tanpa ada mesinnya,” terang Kapolsek.

Kemudian, Korban membuat laporan ke Mapolsek Tarusan dengan nomor laporan LP/45/B/VI/2024/SPKT-C/Sek-trsn/Polres Pessel/Polda Sumbar pada tanggal 11 Juni 2024.

Lebih lanjut, masih kata Kapolsek, dari laporan tersebut, unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, dicurigai seorang Laki-laki dewasa dan langsung dilakukan penangkapan paksa terhadap laki-laki yang bernama Amril.

BACA JUGA :  Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa dirinya telah mengambil sepeda motor tersebut. Sedangkan mesinnya sudah di buka, lalu di pasangkan ke becak motor (Bentor) miliknya.

“Setelah di cocokan nomor mesin sepeda motor dengan STNK ternyata benar nomor mesin cocok dengan nomor mesin yang ada di STNK,” jelasnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Tiger tanpa mesin dan 1 unit becak motor langsung di amankan ke Mapolsek Koto XI Tarusan untuk proses lebih lanjut.

Penulis : Ben Siswanto

Editor : Mas Andre Hariyanto

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Kasus Dugaan Provokasi Demo Desa Sungai Kapas, Ahmad Fahmi Soroti Dua Tersangka yang Belum Ditahan
PETI Diduga Milik Toni Beroperasi Siang Malam di Langling, Warga Keluhkan Gangguan Ketenangan
Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
PETI Gunakan Ekskavator Milik Cuncun di Pematang Kandis, Beranikah Aparat Bertindak ?
Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis, Kapolres Merangin Komitmen Proses Hukum Kades Renah Alai
Rapuh Seperti Kue Sagon, Paving Block Anggaran Pokir Dikeluhkan Anggota DPRD Pandeglang
Jenazah Misterius Ditemukan di Pulau Enggano, Tim SAR dan Polisi Lakukan Pencocokan DNA Dengan Delapan Keluarga Korban Hilang Saat Peliputan Eerupsi Gunung Anak Krakatau
Lantik Ketua LPM Baru, Lurah Girian Weru Dua Harapkan Sinergi Kuat
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:27 WIB

Kasus Dugaan Provokasi Demo Desa Sungai Kapas, Ahmad Fahmi Soroti Dua Tersangka yang Belum Ditahan

Rabu, 16 September 2026 - 07:00 WIB

PETI Diduga Milik Toni Beroperasi Siang Malam di Langling, Warga Keluhkan Gangguan Ketenangan

Selasa, 15 September 2026 - 23:47 WIB

Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian

Selasa, 15 September 2026 - 20:34 WIB

PETI Gunakan Ekskavator Milik Cuncun di Pematang Kandis, Beranikah Aparat Bertindak ?

Selasa, 15 September 2026 - 18:56 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis, Kapolres Merangin Komitmen Proses Hukum Kades Renah Alai

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/