Reskrim Polsek Koto Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Tarusan Pessel

- Publisher

Sabtu, 13 Juli 2024 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Pesisir Selatan – Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Nagari Barung-barung Balantai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Kamis (11/7/2024) pagi sekira pukul 10.15 WIB.

Kesempatan Menjadi Kaperwil, Kabiro, Kontributor, Jurnalis, Wartawan, dan Penulis Redaksi Suara Utama & Ini Kabar. FOTO: Pamflet Poster RSU & RED-IK/CP 081232729720 (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)
Kesempatan Menjadi Kaperwil, Kabiro, Kontributor, Jurnalis, Wartawan, dan Penulis Redaksi Suara Utama & Ini Kabar. FOTO: Pamflet Poster RSU & RED-IK/CP 081232729720 (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, SH.,MH mengungkapkan, unit Reskrim Polsek Tarusan melakukan penyelidikan di Kampung Pasar Ambacang, Nagari Barang-barung Balantai, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Ia menuturkan, tindak lanjut dari penyelidikan, dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap Amril Alias Uwa (58) terduga pelaku curanmor Merk Honda Tiger dengan nomor polisi BA 4344 GL.

“Pelaku berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan tanpa ada perlawanan,” ucap AKP Donny dalam keterangannya yang diterima oleh Redaksi SUARA UTAMA.

AKP Donny menjelaskan, kejadian bermula disaat korban Miki kehilangan motornya saat diparkir di teras rumahnya pada dini hari Selasa, (11/6) lalu.

Ketika pagi melihat motor tidak ada di terasnya, korban berusaha mencari motornya disekitar rumahnya.

BACA JUGA :  Direktur RSUD Waluyo Jati Klarifikasi Perihal Oknum Pegawai Non ASN Yang Viral Atas Pengakuan Nya

“Sekitar jarak 200 meter dari rumahnya, korban menemukan motor miliknya di dalam gedung SDLB. Namun saat ditemukan, motor tersebut hanya tinggal rangka tanpa ada mesinnya,” terang Kapolsek.

Kemudian, Korban membuat laporan ke Mapolsek Tarusan dengan nomor laporan LP/45/B/VI/2024/SPKT-C/Sek-trsn/Polres Pessel/Polda Sumbar pada tanggal 11 Juni 2024.

Lebih lanjut, masih kata Kapolsek, dari laporan tersebut, unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, dicurigai seorang Laki-laki dewasa dan langsung dilakukan penangkapan paksa terhadap laki-laki yang bernama Amril.

BACA JUGA :  Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa dirinya telah mengambil sepeda motor tersebut. Sedangkan mesinnya sudah di buka, lalu di pasangkan ke becak motor (Bentor) miliknya.

“Setelah di cocokan nomor mesin sepeda motor dengan STNK ternyata benar nomor mesin cocok dengan nomor mesin yang ada di STNK,” jelasnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Tiger tanpa mesin dan 1 unit becak motor langsung di amankan ke Mapolsek Koto XI Tarusan untuk proses lebih lanjut.

Penulis : Ben Siswanto

Editor : Mas Andre Hariyanto

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11 WIB

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:15 WIB

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan

Berita Terbaru

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB

Berita Utama

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:43 WIB