SUARA UTAMA,Lampung
Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung bersama elemen masyarakat, LSM, dan mahasiswa mendatangi Mapolda Lampung pada Kamis (17/10/2024). Mereka menyuarakan aspirasi terkait penghentian penyelidikan dugaan perusakan lahan di Kota Baru, Lampung Timur, dan menuntut kelanjutan penanganan kasus tersebut.
Kelompok petani yang berasal dari Lampung Timur dan Lampung Selatan ini datang menggunakan 25 truk dan belasan mobil pickup. Mereka menuntut agar Polda Lampung segera mengambil langkah hukum terkait laporan perusakan tanaman di lahan yang digarap oleh petani setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Prabowo Pamungkas, Kadiv Advokasi YLBHI-LBH Bandar Lampung, menyatakan bahwa tindakan perusakan lahan ini diduga melibatkan mafia tanah yang bekerja sama dengan pihak tertentu, mengakibatkan petani terancam kehilangan hak atas tanah mereka. “Petani Kota Baru menghadapi ancaman serius terkait lahan yang mereka garap, akibat praktik perampasan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Mereka juga mengalami tekanan ekonomi karena situasi ini,” ungkap Prabowo.
Menurutnya, laporan yang diajukan oleh para petani justru dihentikan di tahap penyelidikan, memicu ketidakpuasan dan keresahan di kalangan petani. “Kami mendesak Polda Lampung untuk mengungkap aktor-aktor di balik kasus ini dan melanjutkan penyelidikan,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari para petani dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan. “Kami menerima dengan baik aspirasi yang disampaikan. Polda Lampung akan bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku, tidak memihak, dan berupaya mencari solusi terbaik,” jelas Kombes Pol Umi.
Polda Lampung juga berencana melakukan asistensi dalam penanganan pengaduan di Polres Lampung Timur, serta berkoordinasi dengan BPN Lampung Timur dan Kanwil ATR/BPN Lampung untuk mempercepat penyelesaian sengketa tanah ini. Selain itu, gelar perkara terkait dugaan tindak pidana perusakan juga akan dilakukan di Polres Lampung Selatan.
“Kami akan memastikan setiap laporan ditangani dengan serius dan profesional, dengan tetap memegang prinsip keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” pungkas Kombes Pol Umi.
Aksi damai ini mencerminkan ketegangan yang semakin meningkat di wilayah pedesaan, di mana konflik agraria kerap melibatkan kepentingan ekonomi yang besar serta berdampak langsung pada kesejahteraan petani lokal.
Editor : Ahmat Kosasih
Sumber Berita : Humas polda lampung