Rakyat Setuju, Prabowo Kecam ‘Serakahnomics’: Serukan Perlindungan Atas Produksi Strategis Nasional

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moment Presiden Prabowo Subianto menghadiri Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Moment Presiden Prabowo Subianto menghadiri Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)

SUARA UTAMA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan sikap tegas terhadap arah pembangunan ekonomi nasional dalam sambutannya di peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center. Ia mengecam model ekonomi rakus dan liberal yang terlalu berpihak pada pemilik modal besar, dengan istilah yang ia sebut sebagai “Serakahnomics.”

“Pasal 33 ini senjata pamungkas. Ayat 2, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara,” ujar Prabowo, mengutip langsung konstitusi UUD 1945.

Pernyataan ini dinilai sebagai penegasan arah ekonomi Prabowo ke depan—lebih proteksionis, nasionalis, dan berpihak pada kedaulatan ekonomi nasional serta kesejahteraan rakyat kecil.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Rakyat Setuju, Prabowo Kecam 'Serakahnomics': Serukan Perlindungan Atas Produksi Strategis Nasional Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik terhadap Ekonomi Liberal dan Kembalinya Semangat Pasal 33

Pakar ekonomi Prof. Dr. Faisal Basri menyebut bahwa Prabowo menghidupkan kembali semangat ekonomi Pancasila yang terlupakan. “Kritik terhadap ‘Serakahnomics’ adalah bentuk perlawanan terhadap ekonomi yang dikendalikan segelintir elite. Ini pesan jelas bahwa negara harus mengintervensi sektor strategis,” tegasnya.

Sementara itu, Dr. Hendri Saparini dari CORE Indonesia mengingatkan bahwa dominasi swasta dalam sektor energi, pangan, dan transportasi selama ini telah menciptakan ketimpangan. “Jika negara tidak hadir, rakyat hanya jadi penonton dalam tanah airnya sendiri,” ucapnya.

Dukungan dari Tokoh Agama/Ormas

Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, menilai sikap Prabowo sangat relevan dengan prinsip keadilan sosial dalam Islam dan Pancasila. “Negara memang wajib melindungi yang lemah dari keserakahan yang kuat. Ini bukan hanya ekonomi, tapi nilai kemanusiaan,” tuturnya.

Respon Ketua Umum PP Muhammadiyah: Negara Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Kapitalisme Serakah

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Dr. KH. Haedar Nashir, turut menyambut baik pernyataan Presiden Prabowo yang menegaskan kembali Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945 dalam konteks perlindungan atas cabang-cabang produksi strategis.

Dalam keterangan resminya kepada media, Haedar menyatakan:

“Muhammadiyah mendukung arah kebijakan ekonomi yang menjadikan negara berpihak pada rakyat banyak, bukan tunduk pada sistem ekonomi serakah yang hanya menguntungkan segelintir elit. Apa yang disampaikan Presiden Prabowo adalah peneguhan konstitusi dan nilai-nilai keadilan sosial dalam Islam.”

Haedar juga menekankan bahwa ekonomi Indonesia harus berlandaskan etika keadilan, penguatan koperasi, dan kedaulatan nasional atas sumber daya alam dan produksi vital:

“Ekonomi yang memanusiakan manusia, bukan memeras manusia. Negara wajib mengelola dan melindungi sektor strategis seperti pangan, energi, air, dan kesehatan agar tidak dikuasai pasar bebas yang rakus dan tidak berkeadilan,” tambahnya.

Muhammadiyah, lanjut Haedar, telah lama menyerukan reorientasi ekonomi nasional yang berbasis nilai luhur dan keberpihakan pada masyarakat kecil melalui penguatan UMKM, koperasi syariah, dan etika sosial dalam distribusi kekayaan.

BACA JUGA :  Tertangkap Tangan dan OTT dalam Konteks Hukum Pemberantasan Korupsi

Integrasi dalam Narasi Nasional : Dengan masuknya suara Muhammadiyah, pernyataan Presiden Prabowo semakin mendapatkan legitimasi moral dan sosial dari ormas-ormas besar di Indonesia—setelah sebelumnya PBNU juga memberikan dukungan.

Konsensus dari dua organisasi Islam terbesar ini memperkuat pesan bahwa kritik terhadap “Serakahnomics” bukan sekadar isu ekonomi, tetapi juga panggilan moral atas keadilan sosial dan amanat konstitusi.

Sorotan Media Nasional/Internasional

Media dalam negeri segera menyoroti pidato ini sebagai titik balik strategi ekonomi pemerintahan Prabowo:

  • Kompas dalam tajuk rencana berjudul “Saatnya Negara Hadir” menulis:“Pernyataan Presiden menandai upaya koreksi terhadap liberalisasi ekonomi yang terlalu dalam. Negara tidak boleh abai terhadap sektor vital seperti energi, air, pangan, dan transportasi.”
  • Tempo menulis dalam kolom opini:“’Serakahnomics’ adalah kritik atas model pertumbuhan yang timpang. Kini saatnya meninjau ulang privatisasi besar-besaran yang tak berpihak pada rakyat.”
  • CNN Indonesia menyebut pidato Prabowo sebagai sinyal pembentukan arsitektur ekonomi baru berbasis kedaulatan nasional.

Pidato Prabowo juga mendapat perhatian dari media internasional yang menyoroti arah kebijakan ekonomi Indonesia ke depan:

  • The Economist (London) mencatat dalam laporannya:“Indonesia’s new President sends a bold signal: strategic industries must remain in state hands. A sharp turn away from the free-market orthodoxy of previous administrations.”
  • South China Morning Post (SCMP) menulis:“Prabowo’s criticism of ‘Greed-driven economics’ hints at a return to Soekarno-style nationalism, potentially impacting foreign investment expectations in key sectors.”
  • Bloomberg Asia menganalisis bahwa:“Indonesia may shift toward a more state-centric economic framework, especially in energy and food security. Investors are watching closely.”
  • Al Jazeera dalam laporannya menyatakan:“The call to reclaim state control over vital sectors aligns with a global trend of economic protectionism in the Global South, reflecting frustration over economic inequality.”

Tantangan Implementasi dan Jalan ke Depan

Ekonom Dr. Lana Soelistianingsih mengingatkan bahwa walau retorika ekonomi kerakyatan sangat positif, pelaksanaannya harus diikuti dengan reformasi tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas tinggi. “BUMN tidak boleh lagi jadi ladang rente. Kalau negara mau ambil alih sektor strategis, maka tata kelolanya harus terbaik,” jelasnya.

Sementara itu, Center for Law and Policy Studies (PSHK) mengingatkan bahwa keberpihakan negara tidak boleh melahirkan kartel baru yang merugikan rakyat melalui harga yang tidak terkendali.

Penutup : Arah Baru Ekonomi Indonesia, Pidato Prabowo di Harlah PKB 2025 bukan sekadar pidato politik, melainkan pernyataan visi ekonomi yang menggugah: Ekonomi tak boleh dikendalikan oleh keserakahan. Negara harus hadir untuk melindungi rakyat dari penguasaan segelintir elit.

Dengan menghidupkan kembali semangat Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Subianto mengirimkan pesan tegas: Ekonomi Indonesia bukan untuk dijual, tapi untuk dijaga dan dimakmurkan bersama.

Berita Terkait

Mengapa Ada Jiwa yang Terpanggil ke Surga dan Ada yang Ke Neraka?
Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Friedrich Nietzsche dan Gema Abadi dari Kalimat “Tuhan Telah Mati”
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 07:12 WIB

Mengapa Ada Jiwa yang Terpanggil ke Surga dan Ada yang Ke Neraka?

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:43 WIB

Friedrich Nietzsche dan Gema Abadi dari Kalimat “Tuhan Telah Mati”

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Berita Terbaru