Pungutan di SMAN 1 Labuhan Haji Mengacu pada Surat Edaran Gubernur Tentang Moratorium Pemungutan BPP

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Surat Edaran Gubernur tentang moratorium pemungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP)

Foto: Surat Edaran Gubernur tentang moratorium pemungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP)

LOMBOK TIMUR – Beredarnya informasi mengenai pemungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) di SMAN 1 Labuhan Haji menjadi sorotan sejumlah media. Menanggapi hal tersebut, Kepala SMAN 1 Labuhan Haji, Muh. Afturizalinur Adaminata, S.Pd., M.PKim, memberikan penjelasan resmi pada Senin (17/11/2025).

Menurutnya, kebijakan BPP yang sempat diterapkan di sekolah tersebut merujuk pada maklumat Gubernur NTB yang dikeluarkan pada 17 September lalu. Ia menjelaskan bahwa dalam Surat Edaran Gubernur tertanggal 17 September 2025 memoratorium Pergub nomor 44 tahun 2018.

Dalam regulasi tersebut, sekolah diberi ruang untuk menutupi kekurangan anggaran dalam RAPBS melalui koordinasi bersama komite dan wali murid.

“Pungutan itu sifatnya sukarela dan memiliki dasar regulasi. Namun, saat ini berdasarkan hasil rapat pihak sekolah bersama komite dan wali murid sudah menghentikan pengumpulan BPP tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA :  Disdikpora Dogiyai Gelar Sosialisasi Hentikan Perundungan dan Kekerasan di Sekolah

Afturizalinur menambahkan, sumbangan dari wali murid selama ini digunakan untuk mendukung kebutuhan yang tidak dapat dibiayai melalui dana BOS, seperti kegiatan ekstrakurikuler, pembayaran tenaga honorer, dan kebutuhan operasional lainnya.

“Bagi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) kami pastikan tidak dikenakan biaya dalam bentuk apa pun,” ujar Kepsek yang dikenal murah senyum tersebut.

Dalam rapat wali murid yang digelar pada 1 November 2025 lalu, sambung Afturizalinur, bahwa pihak sekolah dan komite sepakat untuk melakukan moratorium terhadap pungutan BPP.

Pada kesempatan itu, Kepala Sekolah menyampaikan permohonan maaf atas adanya miskomunikasi yang sempat berkembang melalui salah satu media online.

Ia pun meluruskan, bahwa tidak ada pungutan wajib kepada siswa, yang ada hanyalah sumbangan sukarela, dan itu pun mengikuti aturan yang ada.

Berita Terkait

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
Pimpinan Suara Utama Andre Hariyanto Sharing Jurnalistik bersama Mahasiswa Universitas Lampung
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles
Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:56

Pimpinan Suara Utama Andre Hariyanto Sharing Jurnalistik bersama Mahasiswa Universitas Lampung

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Berita Terbaru