Publik Pertanyakan Gagalnya APH Berantas PETI Milik ‘Mus dan Sarpani’ di Desa Tambang Baru 

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Kerusakan lingkungan menjadi bagian yang tak terelakkan akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Jambi.

Bahkan, sekelas Pemda dan APH seperti tak bisa berbuat banyak karena aktivitas tambang emas ilegal dikuasai kaum elit desa.

Seperti yang terjadi di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi salah seorang warga setempat bernama Mus dan Sarpani, secara terang-terangan memporak porandakan lahan perkebunan untuk aktivitas tambang emas ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan pada Senin (23/12/24) mendapati jika di lokasi tersebut terdapat

Empat set Dompeng satu diantaranya milik Mus, satu set milik Sarpani warga Tambang Baru, sedangkan lokasi yang digunakan untuk aktivitas PETI adalah milik Mus yang juga ikut bermain PETI.

Sebelumnya, warga Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas mulai merasa resah terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

BACA JUGA :  Pengertian Konstitusi Dan Sejarahnya

Hal ini disebutkan oleh salah seorang warga setempat yang tak mau disebutkan namanya kepada awak media pada, Senin (23/12/24).

“Saya mewakili warga Tambang Baru sudah merasa resah akibat aktivitas PETI yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggungjawab ini,” ungkapnya.

Masih kata warga desa setempat ini, dirinya berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum untuk segera menindaklanjuti kegiatan PETI tersebut.

“Saya harap aktivitas PETI ini untuk cepat ditindak oleh pihak Kepolisian,” terangnya.

Terakhir, warga desa setempat tak ingin ada aktivitas PETI yang selalu membuat resah warga terutama warga Tambang Baru.

“Jadi saya harap aktivitas PETI ini segera diberantas sampai tak ada lagi untuk masa yang akan datang,” pungkasnya”

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru