SUARA UTAMA, Merangin – Kerusakan lingkungan menjadi bagian yang tak terelakkan akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Jambi.
Bahkan, sekelas Pemda dan APH seperti tak bisa berbuat banyak karena aktivitas tambang emas ilegal dikuasai kaum elit desa.
Seperti yang terjadi di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi salah seorang warga setempat bernama Mus dan Sarpani, secara terang-terangan memporak porandakan lahan perkebunan untuk aktivitas tambang emas ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan pada Senin (23/12/24) mendapati jika di lokasi tersebut terdapat
Empat set Dompeng satu diantaranya milik Mus, satu set milik Sarpani warga Tambang Baru, sedangkan lokasi yang digunakan untuk aktivitas PETI adalah milik Mus yang juga ikut bermain PETI.
Sebelumnya, warga Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas mulai merasa resah terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.
Hal ini disebutkan oleh salah seorang warga setempat yang tak mau disebutkan namanya kepada awak media pada, Senin (23/12/24).
“Saya mewakili warga Tambang Baru sudah merasa resah akibat aktivitas PETI yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggungjawab ini,” ungkapnya.
Masih kata warga desa setempat ini, dirinya berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum untuk segera menindaklanjuti kegiatan PETI tersebut.
“Saya harap aktivitas PETI ini untuk cepat ditindak oleh pihak Kepolisian,” terangnya.
Terakhir, warga desa setempat tak ingin ada aktivitas PETI yang selalu membuat resah warga terutama warga Tambang Baru.
“Jadi saya harap aktivitas PETI ini segera diberantas sampai tak ada lagi untuk masa yang akan datang,” pungkasnya”
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama