Publik Pertanyakan Gagalnya APH Berantas PETI Milik ‘Mus dan Sarpani’ di Desa Tambang Baru 

- Penulis

Senin, 23 Desember 2024 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Kerusakan lingkungan menjadi bagian yang tak terelakkan akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Jambi.

Bahkan, sekelas Pemda dan APH seperti tak bisa berbuat banyak karena aktivitas tambang emas ilegal dikuasai kaum elit desa.

Seperti yang terjadi di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi salah seorang warga setempat bernama Mus dan Sarpani, secara terang-terangan memporak porandakan lahan perkebunan untuk aktivitas tambang emas ilegal.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Publik Pertanyakan Gagalnya APH Berantas PETI Milik 'Mus dan Sarpani' di Desa Tambang Baru  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan pada Senin (23/12/24) mendapati jika di lokasi tersebut terdapat

Empat set Dompeng satu diantaranya milik Mus, satu set milik Sarpani warga Tambang Baru, sedangkan lokasi yang digunakan untuk aktivitas PETI adalah milik Mus yang juga ikut bermain PETI.

Sebelumnya, warga Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas mulai merasa resah terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

BACA JUGA :  Berjejer, PETI Gunakan Alat Berat di Desa Tanjung Benuang Masih Marak, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Hal ini disebutkan oleh salah seorang warga setempat yang tak mau disebutkan namanya kepada awak media pada, Senin (23/12/24).

“Saya mewakili warga Tambang Baru sudah merasa resah akibat aktivitas PETI yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggungjawab ini,” ungkapnya.

Masih kata warga desa setempat ini, dirinya berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum untuk segera menindaklanjuti kegiatan PETI tersebut.

“Saya harap aktivitas PETI ini untuk cepat ditindak oleh pihak Kepolisian,” terangnya.

Terakhir, warga desa setempat tak ingin ada aktivitas PETI yang selalu membuat resah warga terutama warga Tambang Baru.

“Jadi saya harap aktivitas PETI ini segera diberantas sampai tak ada lagi untuk masa yang akan datang,” pungkasnya”

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 272 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru