Proyek Miliaran di SLB Pinang Merah Diduga Gunakan Pondasi Batu Bata, Kepala Sekolah Bungkam Saat Dikonfirmasi

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Proyek pembangunan sekolah yang menyerap anggaran lebih dari Rp1 miliar di Sekolah Luar Biasa (SLB) Pinang Merah, Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Jambi, kini tengah disorot tajam. Diduga, lima bangunan yang sedang dikerjakan dengan alokasi dana APBN tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis, dan mengandalkan pondasi dari batu bata, bukan beton atau batu kali sebagaimana mestinya.

Pantauan media di lapangan menunjukkan bahwa seluruh bangunan—mulai dari ruang keterampilan hingga kantin—dibangun di atas pondasi batu bata, yang secara teknis sangat tidak ideal untuk menopang struktur bangunan jangka panjang. Hal ini memunculkan kekhawatiran dari masyarakat, terutama karena bangunan tersebut diperuntukkan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

“Ini bangunan sekolah untuk anak-anak SLB, kenapa dibangun dengan pondasi yang tidak layak? Sangat disayangkan,” ujar salah satu warga sekitar.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Proyek Miliaran di SLB Pinang Merah Diduga Gunakan Pondasi Batu Bata, Kepala Sekolah Bungkam Saat Dikonfirmasi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekhawatiran semakin menguat ketika ditemukan indikasi penggunaan material besi yang tak sesuai standar. Saat dikonfirmasi, kepala tukang proyek bernama All berdalih bahwa besi tersebut “nanti akan diganti”. Namun, tidak ada jaminan apakah penggantian benar-benar akan dilakukan setelah media meninggalkan lokasi.

BACA JUGA :  Budi Rohman, Pemimpin Muda yang Beraksi: Berikan Dukungan untuk Keluarga Terdampak Stroke dan Gangguan Jiwa

Ironisnya, ketika media mencoba meminta klarifikasi kepada Kepala Sekolah SLB Pinang Merah, Nelly, S.Pd, yang seharusnya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam pengawasan proyek ini, yang bersangkutan memilih bungkam. Tak hanya menolak menjawab, beberapa wartawan bahkan mengaku nomor mereka diblokir oleh sang kepala sekolah setelah mencoba menghubungi.

Sikap tidak kooperatif ini justru menimbulkan kecurigaan publik. Mengapa seorang pejabat publik yang mengelola dana negara memilih diam, alih-alih memberikan penjelasan terbuka? Apakah ada hal-hal yang sengaja ditutupi dari proyek senilai miliaran rupiah ini?

Atas berbagai temuan dan dugaan penyimpangan ini, media ini mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah SLB Pinang Merah. Selain itu, Dinas PUPR dan instansi teknis terkait perlu segera turun tangan mengecek langsung kondisi fisik bangunan agar tidak terjadi kerusakan sebelum waktunya.

Keterbukaan informasi publik adalah kewajiban, bukan pilihan. Maka dari itu, kepala sekolah sebagai pejabat publik harus bertanggung jawab dan transparan, bukan justru menghindar dari pertanyaan media dan menutup akses komunikasi.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB