SUARA UTAMA-Lampung Utara
Proses pelantikan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara belum dapat dipastikan jadwalnya, meskipun susunan pimpinan telah resmi dibentuk (7/10/2024) melalui rapat paripurna.
Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Utara, Eka Dharma Tohir, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mengurus surat pengajuan pelantikan untuk disampaikan kepada Gubernur Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Eka, surat tersebut akan terlebih dahulu diserahkan kepada Bupati Lampung Utara, sebelum diteruskan ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan. Setelah itu, baru proses pelantikan dapat dijadwalkan.
“Kami sedang memproses surat tersebut. Nantinya, surat ini akan kami sampaikan terlebih dahulu kepada Bupati, baru setelah itu diteruskan ke Gubernur Lampung untuk mendapatkan balasan,” ujar Eka Dharma, Selasa (8/10/2024).
Sebelumnya, pada rapat paripurna yang digelar DPRD Lampung Utara pada Tanggal( 7 Oktober2024) kemarin telah dibacakan dan diusulkan empat nama yang akan menduduki unsur pimpinan DPRD periode ini. Nama-nama tersebut terdiri dari M Yusrizal dari Partai Gerindra sebagai Ketua DPRD, Dewi Murni dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua I, Dedi Adrianto dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua II, dan Wansori dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua III.
Pengusulan ini dilakukan berdasarkan hasil pemilu legislatif di Kabupaten Lampung Utara, yang menentukan perolehan kursi partai politik di DPRD. Partai Gerindra berhasil meraih posisi tertinggi, sehingga M Yusrizal diusulkan sebagai Ketua. Posisi wakil ketua diisi oleh perwakilan dari tiga partai dengan perolehan suara signifikan, yakni NasDem, PKB, dan Demokrat.
“Nama-nama pimpinan ini diusulkan berdasarkan hasil pemilu legislatif di Kabupaten Lampung Utara. Jadi, sudah ditetapkan siapa saja yang menduduki posisi Ketua hingga Wakil Ketua III,” jelas Eka.
Meskipun susunan pimpinan telah dibentuk, DPRD Lampung Utara masih belum bisa memastikan kapan pelantikan akan dilaksanakan. Hal ini bergantung pada surat balasan dari Gubernur Lampung setelah surat pengajuan resmi disampaikan oleh pihak DPRD.
Eka menambahkan, bahwa surat tersebut saat ini masih dalam proses dan akan segera diserahkan kepada Bupati Lampung Utara sebelum diteruskan ke Gubernur.
“Kami belum bisa memberikan perkiraan kapan pelantikan akan dilakukan. Semua tergantung dari kapan surat balasan dari Gubernur Lampung kami terima,” tambahnya.
Proses pelantikan pimpinan DPRD ini menjadi salah satu langkah penting bagi keberlanjutan roda pemerintahan di Kabupaten Lampung Utara, terutama dalam penyusunan kebijakan-kebijakan strategis yang akan dijalankan dalam lima tahun ke depan.
Dengan terbentuknya unsur pimpinan, DPRD Lampung Utara diharapkan segera dapat bekerja secara maksimal untuk menampung aspirasi masyarakat dan mendorong pembangunan daerah. Namun, sampai dengan saat ini, masyarakat dan para anggota dewan masih harus menunggu kepastian jadwal pelantikan dari Gubernur Lampung.
Penulis : Ahmat Kosasih
Sumber Berita : DPRD Lampung Utara.