Polres Merangin Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

SUARA UTAMA,Merangin –Polres Merangin gelar press release pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, selama periode bulan Januari-April 2025.

Giat tersebut dipimpin oleh Wakapolres Merangin KOMPOL Mukhlis Gea. SH dan didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Rezi Darwis, S.H., M.M., Kasubsi Penmas AIPTU Ruly.S.Sy., M.H bersama para awak media diruang Aula Polres Merangin pada Selasa (29/4/25).

Dalam keterangannya Wakapolres Merangin menyebutkan jika hasil pengungkapan tindak pidana narkoba periode bulan Januari-April 2025 dengan CT (Crime Total) sebanyak 21 kasus dan berhasil mengamankan 27 tersangka serta CC (Crime Clereance) sebanyak 11 kasus dan 14 tersangka. Sedangkan sisanya masih dalam proses tahap I dan Sidik.

BACA JUGA :  Garda Madani Masif Kampanye AMIN (Paslon 1) secara Door to Door

“Ya, terhitung bulan Januari sampai April 2025 jumlah perkara yang berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Merangin sebanyak 21 kasus dan berhasil mengamankan sebanyak 27 orang tersangka, sementara yang sudah selesai dan telah dilimpahkan ke JPU sebanyak 11 kasus dan 14 orang tersangka. Sedangkan sisanya masih dalam proses tahap I dan Sidik.” demikian kata Wakapolres.

Dalam perkara tersebut Sat Narkoba Polres Merangin juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 32,16 gram sabu-sabu, 1.38 gram ganja, uang tunai sebesar Rp.1.355.000.- (satu juta tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah).

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru