Polisi Himbau Warga Suoh Untuk Tidak Beraktivitas Di Kebun,Pasca Serangan Harimau Sumatra

- Publisher

Minggu, 22 September 2024 - 21:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astuti

Foto Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astuti

SUARA UTAMA,Lampung Barat

Polda Lampung-
mengeluarkan imbauan kepada masyarakat Kecamatan Suoh, Lampung Barat, agar tidak melakukan aktivitas di kebun setelah ditemukannya seorang petani bernama Karim Yulianto (46) yang tewas diserang Harimau Sumatera.

Peristiwa tragis ini terjadi di kebun milik korban yang terletak di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

BACA JUGA :  Diduga Pungut Iuran dari Bos PETI untuk Rehab Jembatan Gantung, Pemdes Mudo Jadi Sorotan Publik

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, dalam keterangannya pada Minggu (22/9/2024), menjelaskan bahwa harimau yang menyerang korban hingga kini belum berhasil ditangkap.

“Kami mengimbau masyarakat setempat untuk tidak melakukan aktivitas berkebun sementara waktu, mengingat hewan buas tersebut masih berkeliaran,” ungkap Umi.

Satgas Penanganan Harimau yang terdiri dari TNI, Polri, TNBBS, dan BKSDA saat ini masih melakukan pencarian dan pemetaan untuk menemukan keberadaan harimau tersebut. “Kami berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan ini demi menghindari terjadinya korban lainnya,” tambahnya.

BACA JUGA :  Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Wabup A. Khafidh Apresiasi Kinerja Polres Merangin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Sertifikat Agunan Diambil Tanpa Izin, Muncul Dugaan Kerja Sama Tidak Sehat di Lingkungan BRI Unit Merangin

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/