Polisi Dan Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Di Padang Pariaman

- Publisher

Jumat, 20 September 2024 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto tangkap layar vidio pelaku IS 
 kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di padang pariaman 19/9/2024

Sumber foto tangkap layar vidio pelaku IS kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di padang pariaman 19/9/2024

SUARA UTAMA,Padang Pariaman

 Pihak kepolisian bersama warga berhasil menangkap Indra Septiarman ((26 tahun), tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) seorang gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Penangkapan dilakukan pada Kamis sore (19/9/2024) pukul 14.30 WIB di salah satu permukiman warga padang kabau nagari kayu tanam padang pariaman saat bersembuyi di loteng rumah kosong setelah pengejaran intensif oleh aparat kepolisian.

Kepala Humas Polres Padang Pariaman, Aipda Redno Afriadi, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, pelaku berhasil kami amankan di permukiman warga setelah dilakukan pengejaran oleh tim kami,” ujar Aipda Redno melalui sambungan telepon.

Kapolres padang pariaman AKBP Ahmat Faisol Amir Membenarkan terkait penangkapan diduga pelaku berinisial IS tersebut 

BACA JUGA :  Launching GJB Berqurban untuk Fokus di Pedalaman Timor NTT

Kasus ini mencuat ke publik setelah insiden tragis korban pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa korban gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari

Pada saat diketemukan  tewas dalam keadaan terkubur pada Minggu(8/9/2024) dua hari setelah korban dilaporkan hilang saat berjualan gorengan (6/9/2024) peristiwa ini mengejutkan banyak pihak menjadi sorotan media.

BACA JUGA :  Yuk Gabung Silatnas & Anniversary 2026, Perkuat Silaturahmi dan Profesionalisme

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif pembunuhan serta keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu proses penangkapan pelaku.

Kasus ini diharapkan segera menemukan titik terang agar keluarga korban mendapatkan keadilan atas kejadian tragis yang menimpa Nia Kurnia Sari.(Tim)

Penulis : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Humas polres padang pariaman

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital
Kasus Koperasi AJM Berau, Indah Puspa Sari Pertanyakan Keadilan
Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor PT PAMA Sangatta, Soroti Sejumlah Kebijakan Perusahaan
Berita ini 548 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:27 WIB

Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:52 WIB

Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital

Berita Terbaru