Polisi Dan Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Di Padang Pariaman

- Publisher

Jumat, 20 September 2024 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto tangkap layar vidio pelaku IS 
 kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di padang pariaman 19/9/2024

Sumber foto tangkap layar vidio pelaku IS kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di padang pariaman 19/9/2024

SUARA UTAMA,Padang Pariaman

 Pihak kepolisian bersama warga berhasil menangkap Indra Septiarman ((26 tahun), tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) seorang gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Penangkapan dilakukan pada Kamis sore (19/9/2024) pukul 14.30 WIB di salah satu permukiman warga padang kabau nagari kayu tanam padang pariaman saat bersembuyi di loteng rumah kosong setelah pengejaran intensif oleh aparat kepolisian.

Kepala Humas Polres Padang Pariaman, Aipda Redno Afriadi, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, pelaku berhasil kami amankan di permukiman warga setelah dilakukan pengejaran oleh tim kami,” ujar Aipda Redno melalui sambungan telepon.

Kapolres padang pariaman AKBP Ahmat Faisol Amir Membenarkan terkait penangkapan diduga pelaku berinisial IS tersebut 

BACA JUGA :  Bupati Majene Hadiri Pawai Budaya “Messawe To Tamma”, Wujud Syukur Kelulusan dan Khatam Al-Qur'an

Kasus ini mencuat ke publik setelah insiden tragis korban pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa korban gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari

Pada saat diketemukan  tewas dalam keadaan terkubur pada Minggu(8/9/2024) dua hari setelah korban dilaporkan hilang saat berjualan gorengan (6/9/2024) peristiwa ini mengejutkan banyak pihak menjadi sorotan media.

BACA JUGA :  Pimpinan Umum & Redaksi SUARA UTAMA Kecam Penahanan 3 Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif pembunuhan serta keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu proses penangkapan pelaku.

Kasus ini diharapkan segera menemukan titik terang agar keluarga korban mendapatkan keadilan atas kejadian tragis yang menimpa Nia Kurnia Sari.(Tim)

Penulis : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Humas polres padang pariaman

Berita Terkait

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
PAHAM dan Daeng Uki Waqafkan Al-Qur’an untuk 10 TPA di Majene
IPJI Kota Batu Resmi Terbentuk, Perkuat Sinergi Penulis dan Jurnalis di Malang Raya
Berita ini 551 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:56 WIB

Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  

Berita Terbaru