Polisi amankan 11 orang yang di duga penambang emas ilegal di sungaipuh kecamatan koto parik gadang di ateh.

- Publisher

Rabu, 16 April 2025 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 34;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 34;

Suara Utama, Solok Selatan-Keberadaan tambang emas yang diduga ilegal di sungaipuh di grebek polisi. selasa tangal 15/4/2025 kanit Sat Reskrim polres Solok selatan IPDA HENGKI. S   yang di dampingi polsek kecamatan koto parik gadang di ateh ,IPTU TAUFIQ INDRA SH.MH.bersama angota polisi,koto parik gadang di ateh berhasil mengamankan 11 orang yang diduga, penambang emas ilegal di hutan bukit sungaipuh,yang sedang bekerja dilobang tambang emas .Polisi langsung bertindak tampa perlawanan dan mengamankan pelaku. Dilokasi tambang polisi menemukan beberapa barang bukti, seperti hamer,blower dan barang bukti  4 karung bahan pasir berbatu. Pelaku langsung dibawah kekantor kapolsek, untuk di amankan. Saat ditanya oleh awak media kepada salah satu orang terduga yang inisialnya S menyatakan,bahwah dirinya dengan teman temannya baru 3 hari baru mulai bekerja,di lobang tambang emas sungaipuh(ujarnya).Untuk sementara belum ada pihak dari pemilik tambang yang bertanggung jawab, untuk diminta keterangan terkait anggotanya yang di amankan polisi. Untuk proses penyidikan selanjutnya dari kantor kapolsek dibawah ke kapolres Solok selatan.

BACA JUGA :  Gedung Perusahaan Milik Pengusaha Muda Lamongan Ludes Terbakar, Kerugian di taksir 150 juta.

Penulis : Nafianto

Editor : Nafianto

Sumber Berita: Wartawan suara utama

Berita Terkait

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
PAHAM dan Daeng Uki Waqafkan Al-Qur’an untuk 10 TPA di Majene
IPJI Kota Batu Resmi Terbentuk, Perkuat Sinergi Penulis dan Jurnalis di Malang Raya
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:56 WIB

Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  

Berita Terbaru