PJ Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Perusahaan dan Pekerja Tingkatkan Budaya K3

- Publisher

Rabu, 24 Januari 2024 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, CILEGON – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar Memimpin Apel Peringatan Bulan K3 Tahun 2024 Tingkat Provinsi Banten di Stadion PT Krakatau Steel Kota Cilegon pada hari Rabu, 24/1/2024 dan dihadiri oleh personil Pengawas Ketenagakerjaan dan perusahaan yang berada di kawasan industri Krakatau Steel. Pelaksanaan Apel ini juga membuka serangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka Bulan K3 Tahun 2024.

 

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi momentum bersama antara pemerintah, pekerja dan perusahaan, untuk terus menanamkan budaya K3 saat bekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang dilakukan di Kota Cilegon. Kegiatan ini dihadiri oleh segenap perusahaan dari berbagai jenis aktivitas kegiatan industrinya. ungkap Al Muktabar usai memimpin Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Stadion Krakatau Steel, Kota Cilegon, Rabu (24/1/2024).

Al Muktabar menyampaikan momentum ini sebagai bentuk introspeksi dan evaluasi yang selama ini telah berjalan. Dapat menjadi perbaikan untuk lebih baik ke depannya. Pekerja dan perusahaan diimbau agar dapat bersama-sama menyadari dan mengimplementasikan standar operasional saat bekerja.

Kita juga mendorong pengawas ketenagakerjaan untuk dapat dioptimalkan. Ini memerlukan kesadaran bersama. imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi menyampaikan, Bulan K3 diperingati mulai 12 Januari hingga 12 Februari. Melalui peringatan itu diharapkan dapat meningkatkan budaya K3 dalam mengantisipasi kecelakaan akibat kerja maupun akibat penyakit di lingkungan kerja.

Jadi keselamatan dan kesehatan kerja bertujuan salah satunya untuk bagaimana meningkatkan produktivitas perusahaan. Serta menghindari adanya fatality accident yang menyebabkan kecelakaan. ujarnya.

Septo juga mengimbau kepada para pekerja dan perusahaan untuk dapat lebih memperhatikan standar operasional pada saat bekerja, serta meningkatkan budaya K3 di setiap perusahaan.

BACA JUGA :  Petani Minta Pemerintah Berau Dan Perusahaan Membantu Jalan Agar Usaha Tani Direalisasikan

Memang standar operasional bekerja di tiap perusahaan itulah yang menjadi pangkal. Karena apabila terlalu menganggap remeh dan tidak menjalankan standar operasional itu selalu menjadi pangkal dari kecelakaan kerja di perusahaan. Jelasnya.

BACA JUGA :  Lepas Arus Balik 2026, Wako Pangkalpinang Antar Pemudik Babel Gunakan KRI Semarang-594

Septo menuturkan pada Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja tersebut diikuti sekitar 250 pekerja yang menjadi perwakilan dari 130 perusahaan yang ada di Kota Cilegon.

BACA JUGA :  TK PGRI 05 Kota Batu Tampil Percaya Diri, Siap Rebut Juara di Kejurkot Drumband Open 2026

Selain itu, ia mengungkapkan peringatan bulan K3 tersebut juga akan dilakukan di Kabupaten/Kota lainnya.

Selain apel, pada Peringatan Bulan K3 ini terdapat kegiatan seminar, perlombaan pemadaman api hingga kegiatan donor darah. pungkasnya.

Kita hadir di sini, adalah sebuah komitmen pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bersama antara Pemerintah dalam hal ini Bapak PJ. Gubernur Banten (AL Muktabar) bersama insan Dunia Usaha dan Industri di Provinsi Banten. Ini menjadi tidak hanya sekedar memperingati tapi lebih dari itu adalah usaha mewujudkan Zero Accident. Tutup Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Septo Kanaldi.

 

Serang, 24 Januari 2024

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Penegakan UU Minerba di Jeneponto Dipertanyakan, Respons Polres Dinilai Lemah
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:04 WIB

Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB