SUARA UTAMA, Semarang – Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm, menggelar praktek pendidikan peradilan Untuk pertama kalinya. Seluruh Paralegal yang bergabung di Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm sangat antusias, mengikuti praktek pendidikan peradilan semu yang diadakan melalui Google Meet.
Acara ini, dimulai pukul 20.23 Wib sampai selesai diikuti sekitar 100 peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Rabu, 18 September 2024.
Dalam pendidikan praktek peradilan semu tersebut, peserta dibagi peran masing-masing ada yang sebagai Hakim, Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum, Saksi Ahli, Saksi Korban, Terdakwa, Panitera, dan pengunjung persidangan. Meskipun berlangsung melalui platform daring.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Suasana persidangan terasa serius namun santai, dengan prosedur yang berjalan tertib dan sesuai urutan persidangan pidana di pengadilan negeri.
Advokat Donny, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md. memberikan pujian terhadap ide pelatihan ini, yang diusulkan oleh Kezia, Kepala Divisi DPP Feradi WPI. “Ini adalah ide luar biasa, membantu para paralegal memahami proses hukum secara langsung,” ujarnya.
Salah satu peserta, Pak Didik Murdiono, yang berperan sebagai Penasehat Hukum, mengungkapkan kegembiraannya. “Saya sangat senang bisa latihan bersidang dan benar-benar menghayati peran saya,” tuturnya. Sesi pemeriksaan saksi berlangsung seru dengan pertanyaan tajam baik dari JPU, Hakim, maupun Penasehat Hukum.
Ari Bagus Pranata, Waketum DPP Feradi WPI sekaligus Ketua DPD Feradi WPI Jawa Timur, juga menyampaikan kebahagiaannya bisa berpartisipasi dalam pelatihan.
“Peradilan semu ini,” katanya. Saat ini, Ari sedang menempuh pendidikan hukum dan bercita-cita menjadi pengacara setelah lulus.
Setelah seluruh agenda persidangan selesai, diadakan sesi tanya jawab dan pembahasan mengenai urutan proses persidangan diadakan. Setiap peserta, baik yang mengambil peran aktif maupun sebagai pengunjung sidang, mendapatkan E-Sertifikat dari Organisasi Advokat Paralegal Feradi WPI. Sertifikat tersebut dilengkapi dengan barcode yang dapat dipindai untuk mengakses informasi resmi mengenai Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm di Kementerian Hukum dan HAM.
Sertifikat ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Feradi WPI, pemilik Firma Hukum Subur Jaya & Rekan, dan Advokat Gaya M. Taufan, S.H. selaku Sekretaris Jenderal DPP Feradi WPI.
Kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para paralegal mengenai proses hukum dan persidangan di Indonesia.
Penulis : Sofyan
Editor : Tri Sofyan Effendi
Sumber Berita : Feradi WPI Dan Subur Jaya Law Firm