Perpisahan Sri Mulyani, Publik Soroti Kebijakan Tukin 300%

- Publisher

Kamis, 11 September 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Mulyani Indrawati didampingi suaminya, Tonny Sumartono, meninggalkan Gedung Kementerian Keuangan usai serah terima jabatan kepada Menteri Keuangan baru Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (9/9/2025). Momen perpisahan berlangsung haru dan dihadiri ratusan pegawai Kemenkeu.

Sri Mulyani Indrawati didampingi suaminya, Tonny Sumartono, meninggalkan Gedung Kementerian Keuangan usai serah terima jabatan kepada Menteri Keuangan baru Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (9/9/2025). Momen perpisahan berlangsung haru dan dihadiri ratusan pegawai Kemenkeu.

SUARA UTAMA – Jakarta, 11 September 2025 — Momen perpisahan Sri Mulyani Indrawati dari Kementerian Keuangan pada Selasa (9/9) berlangsung penuh haru. Usai serah terima jabatan dengan Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa, Sri Mulyani dilepas ratusan pegawai dengan suasana emosional. Lagu “Bahasa Kalbu” yang dinyanyikan bersama menambah hangatnya acara tersebut.

Sri Mulyani, yang telah menjabat selama 13 tahun di tiga periode pemerintahan, beberapa kali tampak menahan air mata. Ia didampingi suaminya, Tonny Sumartono, saat meninggalkan gedung Kemenkeu. Para pegawai mengantar hingga gerbang, memberikan salam perpisahan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdiannya.

BACA JUGA :  Kejati Sulsel Geledah Disdik, Usut Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar

Kebijakan Tukin yang Menjadi Perhatian

Di balik momen tersebut, perhatian publik juga tertuju pada salah satu kebijakan penting yang dibuat Sri Mulyani, yakni kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kemenkeu hingga mendekati 300%. Keputusan itu dipilih dari tiga skenario kenaikan yang diajukan pejabat Kemenkeu. Menurut Sri Mulyani, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan motivasi kerja dan mencegah pegawai mencari keuntungan di luar aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Dirjen Perbendaharaan, Marwanto Harjowiryono, pernah mengungkapkan bahwa Sri Mulyani memilih angka tertinggi dibanding opsi lain yang lebih moderat. Pertimbangannya, pegawai yang bekerja dengan kondisi kesejahteraan memadai diharapkan dapat menjaga integritas dan profesionalisme.

BACA JUGA :  Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama

Kritik dan Tanggapan

Meski demikian, kebijakan ini mendapat sorotan dari sejumlah kalangan. Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setiyawan, menilai kenaikan hingga 300% terlalu besar dan tidak sepenuhnya menjawab persoalan reformasi birokrasi.

“Bagaimana mungkin kenaikan sebesar itu dibenarkan, sementara masih ada oknum pegawai pajak yang melanggar prosedur pemeriksaan dan menekan wajib pajak?” ujarnya. IWPI menilai peningkatan kesejahteraan harus diiringi pengawasan serta penegakan disiplin yang konsisten agar tujuan reformasi benar-benar tercapai.

BACA JUGA :  Kilas Balik 28 Tahun Reformasi Indonesia

Ujian Integritas

Pesan terakhir Sri Mulyani kepada jajarannya adalah menjaga integritas dan profesionalisme dalam mengelola keuangan negara. Namun, publik kini menaruh harapan sekaligus pertanyaan: apakah kenaikan kesejahteraan yang begitu tinggi benar-benar sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola yang bersih dan adil?

Momen perpisahan yang emosional itu dengan demikian bukan hanya menutup babak panjang kepemimpinan Sri Mulyani, tetapi juga membuka ujian baru bagi Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB