Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Bangko Adakan Perjanjian Kerjasama dengan 3 OPD Kabupaten Merangin 

- Writer

Rabu, 6 November 2024 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Merangin dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan bagi para warga binaan. Acara ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Merangin, Jangcik Mohza, yang menyaksikan langsung penandatanganan perjanjian ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung rehabilitasi sosial. (06 November 2024).

Perjanjian ini melibatkan tiga dinas utama, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin. Kerjasama ini dirancang untuk membekali warga binaan dengan berbagai keterampilan dan pengetahuan, guna mempersiapkan mereka menjadi individu yang lebih mandiri dan berdaya guna setelah masa hukuman berakhir.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Merangin, Jangcik Mohza, mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah penting menuju pembinaan warga binaan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan. “Kerjasama lintas dinas ini menunjukkan bahwa kita tidak hanya berfokus pada aspek pengendalian, tetapi juga pada pembinaan yang mampu memberi harapan baru. Ini adalah upaya kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat,” ujar Jangcik Mohza.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Bangko Adakan Perjanjian Kerjasama dengan 3 OPD Kabupaten Merangin  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja akan berperan dalam memberikan pelatihan kerja, menciptakan keterampilan yang relevan, serta membuka akses terhadap peluang kerja pasca pembebasan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan praktis warga binaan agar siap berkompetisi di pasar tenaga kerja.

BACA JUGA :  AR Learning Center dan Suara Utama Akan Gelar Silaturahmi Nasional dan Halal Bi Halal di Kota Wisata Batu

Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura akan mendukung melalui program pelatihan pertanian dan pengelolaan pangan, dengan harapan warga binaan memperoleh keterampilan yang dapat digunakan untuk berwirausaha di bidang agrikultur.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga berperan penting dalam memberikan pendidikan formal dan non-formal, termasuk peningkatan literasi dan keterampilan dasar. Program ini bertujuan untuk membekali para warga binaan dengan pengetahuan yang memadai untuk mendukung pengembangan diri mereka di masa depan.

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Mudo Mulyanto, menyampaikan harapannya bahwa kerjasama ini dapat menjadi model pembinaan yang sukses dan dapat diterapkan di lembaga pemasyarakatan lainnya. “Kerjasama ini merupakan langkah nyata yang menunjukkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengedepankan memenuhi hak warga binaan berupa pelatihan kemandirian dan kepribadian,” tuturnya.

Penandatanganan perjanjian ini mencerminkan semangat gotong royong dan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Merangin dalam memperkuat proses reintegrasi sosial, mengurangi angka residivisme, dan memastikan bahwa warga binaan memiliki kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih cerah dan bermakna.

Bangko, kini memiliki harapan baru dengan adanya kerjasama strategis ini, membawa angin segar bagi masa depan para warga binaan dan memupuk semangat perubahan ke arah yang lebih baik.

Editor : Ady Lubis

Berita Terkait

Honorer Sat Pol PP, Damkar,dan Dishub Kota Sungai penuh,Datangi Gedung DPRD
Musrenbang Kelurahan Pasar III, Desiana: Fokuskan Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Scale Up PHR dan Peluncuran Program TIHWA di Gresik
Pembubaran Panitia Natal dan Pembentukan Panitia HUT PI di Waniok
Implikasi Positip Kebijakan Hilirisasi terhadap Perekonomian Indonesia
Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah
Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 13:44 WIB

Honorer Sat Pol PP, Damkar,dan Dishub Kota Sungai penuh,Datangi Gedung DPRD

Senin, 13 Januari 2025 - 09:54 WIB

Musrenbang Kelurahan Pasar III, Desiana: Fokuskan Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Minggu, 12 Januari 2025 - 16:26 WIB

Scale Up PHR dan Peluncuran Program TIHWA di Gresik

Jumat, 10 Januari 2025 - 23:08 WIB

Pembubaran Panitia Natal dan Pembentukan Panitia HUT PI di Waniok

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:10 WIB

Implikasi Positip Kebijakan Hilirisasi terhadap Perekonomian Indonesia

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:45 WIB

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi: Habis Energi Karena Simpati (Nafian Faiz)

Artikel

Habis Energi Karena Simpati

Senin, 13 Jan 2025 - 05:45 WIB

Berita Utama

Scale Up PHR dan Peluncuran Program TIHWA di Gresik

Minggu, 12 Jan 2025 - 16:26 WIB