Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Bangko Adakan Perjanjian Kerjasama dengan 3 OPD Kabupaten Merangin 

- Publisher

Rabu, 6 November 2024 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Merangin dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan bagi para warga binaan. Acara ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Merangin, Jangcik Mohza, yang menyaksikan langsung penandatanganan perjanjian ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung rehabilitasi sosial. (06 November 2024).

Perjanjian ini melibatkan tiga dinas utama, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin. Kerjasama ini dirancang untuk membekali warga binaan dengan berbagai keterampilan dan pengetahuan, guna mempersiapkan mereka menjadi individu yang lebih mandiri dan berdaya guna setelah masa hukuman berakhir.

BACA JUGA :  AKPERSI Sumsel Gelar Musdalub dan Lantik Pengurus Baru 2026 - 2031

Dalam sambutannya, Pj Bupati Merangin, Jangcik Mohza, mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah penting menuju pembinaan warga binaan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan. “Kerjasama lintas dinas ini menunjukkan bahwa kita tidak hanya berfokus pada aspek pengendalian, tetapi juga pada pembinaan yang mampu memberi harapan baru. Ini adalah upaya kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat,” ujar Jangcik Mohza.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja akan berperan dalam memberikan pelatihan kerja, menciptakan keterampilan yang relevan, serta membuka akses terhadap peluang kerja pasca pembebasan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan praktis warga binaan agar siap berkompetisi di pasar tenaga kerja.

BACA JUGA :  Masyarakat Layangkan Mosi Tidak Percaya ke PT Berau coal. Ketidakefektifan 4 Pilar CSR PT Berau Coal yang mencakup Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi (UKM/BUMDes), Serta Pertanian/Perikanan. 

Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura akan mendukung melalui program pelatihan pertanian dan pengelolaan pangan, dengan harapan warga binaan memperoleh keterampilan yang dapat digunakan untuk berwirausaha di bidang agrikultur.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga berperan penting dalam memberikan pendidikan formal dan non-formal, termasuk peningkatan literasi dan keterampilan dasar. Program ini bertujuan untuk membekali para warga binaan dengan pengetahuan yang memadai untuk mendukung pengembangan diri mereka di masa depan.

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Mudo Mulyanto, menyampaikan harapannya bahwa kerjasama ini dapat menjadi model pembinaan yang sukses dan dapat diterapkan di lembaga pemasyarakatan lainnya. “Kerjasama ini merupakan langkah nyata yang menunjukkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengedepankan memenuhi hak warga binaan berupa pelatihan kemandirian dan kepribadian,” tuturnya.

BACA JUGA :  Semua Hanya Titipan Allah

Penandatanganan perjanjian ini mencerminkan semangat gotong royong dan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Merangin dalam memperkuat proses reintegrasi sosial, mengurangi angka residivisme, dan memastikan bahwa warga binaan memiliki kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih cerah dan bermakna.

Bangko, kini memiliki harapan baru dengan adanya kerjasama strategis ini, membawa angin segar bagi masa depan para warga binaan dan memupuk semangat perubahan ke arah yang lebih baik.

Editor : Ady Lubis

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital
Kasus Koperasi AJM Berau, Indah Puspa Sari Pertanyakan Keadilan
Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor PT PAMA Sangatta, Soroti Sejumlah Kebijakan Perusahaan
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:27 WIB

Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:52 WIB

Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital

Berita Terbaru