Penanggung Jawab Proyek Irigasi Air Tanah Dangkal Sebut Sesuai Spesifikasi dan Gambar 

- Publisher

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Proyek pembangunan irigasi air tanah dangkal/dalam Poktan sumber barokah desa Pajarakan kulon kecamatan pajarakan. Dengan kontrak, 027/03.Sumur.SB/PPK/426.118/2025. 25/07/2025.

Adapun Nilai Kontrak Rp. 171.404.000. Sumber dana, DBHCHT. Pelaksana CV. Fajar. Tanggal kontrak 19 Juni 2025. Dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender. Yang tercantum dalam papan informasi proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memastikan spesifikasi pengerjaan proyek tersebut, Team media yang tergabung di komunitas Jurnalis Nusantara Trabas melalui program Jejak Trabas pada tanggal 25 Juli 2025 mendatangi lokasi pekerjaan Proyek pembangunan irigasi air tanah dangkal yang ada di pajarakan kulon.

BACA JUGA :  Direktur RSUD Waluyo Jati Klarifikasi Perihal Oknum Pegawai Non ASN Yang Viral Atas Pengakuan Nya

Di Lokasi tersebut, penanggung jawab pekerjaan proyek irigasi air tanah dangkal “Inul” Mengatakan bahwa pengerjaan proyek sudah sesuai spesifikasi dan gambar. Ia juga menegaskan bahwa papan informasi proyek sempat hilang bersamaan dengan besi.

“Proyek pembangunan irigasi/Sumur/Tandon air ini sudah sesuai spesifikasi dan gambar mas. Terkait papan informasi proyek, kita sudah pasang akan tetapi hilang bersamaan dengan besi kurang lebih sepuluh lonjor. “Ucap nya.

Ia Juga menjelaskan Prihal kedalaman sumur bor yang nantinya akan di realisasikan kepada sawah di sekitar lokasi. “Kedalaman sumur bor 40 Meter. Namun, kemarin kita tambah, sekitar 45 Meter. untuk Peralon Keseng luar 6 inch, sementara Peralon dalam nantinya 3 inch. Dan nanti kelancaran air nyan akan di uji (tes) Selama 7 jam tanpa henti. “Ujar nya.

BACA JUGA :  Abaikan Penolakan Lama Warga, Lapangan Japati Caringin Kini Justru Jadi Sumber Petaka Kebakaran Dua Hari Berturut-turut

lebih lanjut penanggung jawab proyek irigasi air tanah dangkal desa Pajarakan kulon menjelaskan spesifikasi material yang di gunakan untuk pembangunan proyek tersebut.

“Material pasir yang kita gunakan adalah Pasir Lumajang mas, Koral ukuran 1,2. Dalam pekerjaan sudah sesuai gambar. Mulai dari Tros yang kedalaman nya Tros 1 meter, sedangkan dari plat ke lantai 1 meter. Terus Terkait pembesian, semuanya berlebel SNI. menggunakan besi 8, 10 dan 13 Ulir. mulai dari Tros, rumah pompa dan tandon nya mas. “Jelas nya.

BACA JUGA :  Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) Masuk Rapor Merah KLHK, Ada Apa dengan PT IPB?”

Ia menambahkan terkait rangkaian besi yang nanti nya akan di jadikan Tandon Air Tanah dangkal. selain itu ia juga menjelaskan ketebalan Cor beton lantai dan dinding nya.

“Ketebalan Cor lantai tandon 15 Cm. Diding tandon 15 Cm dan ketebalan tutup nya 12 Cm. Jika pembesian atau perangkain besi kita pastikan sesuai spesifikasi dan gambar, karena musuh kita nanti nya air. jadi kita tidak main main dalam pekerjaan. Dan besi itu sudah terskatmat semua oleh konsultan pengawas sebelum di lakukan pemasangan. “imbuh nya sambil menunjuk kan Gambar proyek.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Diduga Alergi Media, Oknum Kakan ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Menjawab Konfirmasi dan Blokir Nomor Whatsap
Bea Cukai Operasi Rokok Ilegal, Publik Pertanyakan Tindak Lanjut Pabrik Industri Rokok CV Nur Jaya Utama Desa Bulang 
Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi
Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI
DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu
Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:36 WIB

Diduga Alergi Media, Oknum Kakan ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Menjawab Konfirmasi dan Blokir Nomor Whatsap

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:30 WIB

Bea Cukai Operasi Rokok Ilegal, Publik Pertanyakan Tindak Lanjut Pabrik Industri Rokok CV Nur Jaya Utama Desa Bulang 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:29 WIB

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56 WIB

GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI

Berita Terbaru