Pembangunan Ruang UKS SDN 152 Rantau Panjang Mangkrak, Diduga Sia-sia dan Mubazir

- Writer

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Pembangunan ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di SD Negeri 152/VI Rantau Panjang, Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, menuai sorotan tajam. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 dengan nilai sebesar Rp 61.663.600 dan dikerjakan oleh CV. Koto Jayo Putra itu kini mangkrak dan tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, bangunan tersebut terlihat terbengkalai tanpa adanya aktivitas lanjutan maupun tanda-tanda penyelesaian. Sejumlah guru di sekolah tersebut menyayangkan kondisi tersebut dan menyebut bahwa pembangunan ruang UKS itu terkesan sia-sia dan mubazir.

“Awalnya kami sangat berharap bangunan ini bisa menunjang pelayanan kesehatan siswa di sekolah. Tapi kenyataannya, sampai sekarang tidak bisa digunakan,” ujar salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pembangunan Ruang UKS SDN 152 Rantau Panjang Mangkrak, Diduga Sia-sia dan Mubazir Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekecewaan serupa juga disampaikan oleh beberapa tokoh masyarakat setempat. Mereka mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin serta pihak kontraktor untuk segera turun ke lokasi dan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi bangunan.

BACA JUGA :  Kasus Jasad Wanita Dalam Karung"Polisi Periksa 19 Saksi Di Lampung Timur.

“Kami minta CV yang mengerjakan proyek ini bertanggung jawab penuh. Ini jelas merugikan masyarakat, khususnya para siswa yang seharusnya mendapat fasilitas kesehatan di sekolah,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Masyarakat juga menyoroti lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur pendidikan, yang dinilai memberi ruang bagi oknum kontraktor untuk melakukan praktik korupsi.

“Kami mendesak inspektorat, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengambil tindakan tegas. Jangan ada kongkalikong antara pemborong dan aparat. Ini harus diusut tuntas,” lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin maupun dari pihak CV. Koto Jayo Putra sebagai pelaksana proyek.

Pembangunan ruang UKS yang seharusnya selesai dan bisa dimanfaatkan sejak tahun 2023 tersebut kini justru menjadi simbol dari lemahnya pengawasan dan dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek pendidikan di daerah.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Usulan Pengurus Masjid Nurul Huda Desa Kampung Baru Terealisasi, Meski Hanya Dapat Pembangunan Toilet
Trotoar Granit Jalur 2 DPRD Merangin Diduga Asal Jadi, Banyak Retak dan Keropos
Turun ke Lokasi Banjir, Wabup Iing Andri Supriadi Diserbu Masyarakat Pagelaran yang Antusias
Diduga Kabur Saat Penangkapan Narkoba, Ayub Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Tabir
Boentuka Dilanda Banjir, ASN Pendis dan Bimas Islam Kemenag TTS Beri Bantuan
Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum
Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih Di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta
Dirjen dan Pengadilan Pajak Dinilai Tidak Pahami Pasal 36 UU KUP, Wajib Pajak Uji Ke Mahkamah Konstitusi
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:08 WIB

Usulan Pengurus Masjid Nurul Huda Desa Kampung Baru Terealisasi, Meski Hanya Dapat Pembangunan Toilet

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:57 WIB

Trotoar Granit Jalur 2 DPRD Merangin Diduga Asal Jadi, Banyak Retak dan Keropos

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WIB

Turun ke Lokasi Banjir, Wabup Iing Andri Supriadi Diserbu Masyarakat Pagelaran yang Antusias

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:36 WIB

Diduga Kabur Saat Penangkapan Narkoba, Ayub Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Tabir

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05 WIB

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih Di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:55 WIB

Dirjen dan Pengadilan Pajak Dinilai Tidak Pahami Pasal 36 UU KUP, Wajib Pajak Uji Ke Mahkamah Konstitusi

Senin, 12 Januari 2026 - 21:14 WIB

Jembatan Dana Desa Lubuk Birah Mangkrak, Kinerja Kades Ahyak Udin Disorot: Ada Apa dengan Anggaran Desa?

Berita Terbaru