Pembangunan Ruang Guru SDN 152/VI Rantau Panjang Senilai Rp169 Juta Tak Tuntas, Warga Desak Aparat Usut Tuntas

- Publisher

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Proyek pembangunan Ruang Guru SD Negeri 152/VI Rantau Panjang yang terletak di Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pembangunan yang menelan anggaran hingga Rp169.762.800 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 tersebut, hingga kini tak kunjung rampung dan tidak dapat difungsikan.

Bangunan yang dikerjakan oleh CV. Karya Pratama ini dinilai jauh dari kata layak. Kondisi fisik gedung terkesan asal jadi, dan belum bisa digunakan sebagai sarana penunjang kegiatan belajar mengajar, sebagaimana mestinya. Hal ini memicu kekecewaan masyarakat sekitar dan menimbulkan dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan oleh pihak terkait.

BACA JUGA :  Polemik 326 Kepsek Buka Temuan BOSP Rp30,9 Miliar

Salah satu warga setempat, yang enggan disebutkan namanya secara lengkap dan hanya menyebut inisial Dy, menyatakan kekecewaannya terhadap proyek tersebut. “Seharusnya bangunan ini bisa dimanfaatkan oleh para guru untuk mendukung kegiatan sekolah, tapi justru malah mangkrak dan tidak bisa digunakan. Kami sangat menyayangkan hal ini,” ujarnya.

Ia juga meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. “Kalau tidak diawasi dengan benar, anggaran besar seperti ini bisa sia-sia. Kami mendesak agar pembangunan ini diperiksa oleh pihak berwenang,” tambah Dy.

Dari penelusuran media ini, lemahnya pengawasan diduga menjadi salah satu penyebab utama proyek ini tidak berjalan sesuai harapan. Tudingan ini mengarah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin dan Inspektorat, yang dinilai lalai dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek DAK tersebut.

BACA JUGA :  Seorang wanita berinisial NA, Diamankan oleh Satresnarkoba Polres Berau karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin maupun dari CV. Karya Pratama terkait kelanjutan pembangunan tersebut.

Warga berharap agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti dan tidak terjadi lagi di masa mendatang, mengingat pentingnya fasilitas pendidikan yang layak bagi kelangsungan mutu belajar siswa dan guru di daerah.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia
Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026
Musyawarah Hutan Adat Adolang Sepakati Usulan Pengalihan Hutan Lindung Menjadi Hutan Adat
Bapelkum dan BNNK Bitung Siapkan Podcast Edukasi Hukum dan Anti-Narkoba.
Menata Masa Depan Wisata Nusantara melalui Formula Pariwisata Berbasis Masyarakat dari Pantai Galung oleh UT Surabaya
PWI Provinsi Jambi Lakukan PAW Kepengurusan 2025–2027, Sejumlah Jabatan Strategis Bergeser
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Manggala Gelar Turnamen Domino 80 Pasang Peserta
Kapolres Gowa Buka Turnamen Sepak Bola Usia Dini Kapolres Cup 2026
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:47 WIB

SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:28 WIB

Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:31 WIB

Musyawarah Hutan Adat Adolang Sepakati Usulan Pengalihan Hutan Lindung Menjadi Hutan Adat

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:14 WIB

Bapelkum dan BNNK Bitung Siapkan Podcast Edukasi Hukum dan Anti-Narkoba.

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:01 WIB

PWI Provinsi Jambi Lakukan PAW Kepengurusan 2025–2027, Sejumlah Jabatan Strategis Bergeser

Berita Terbaru