Pemasok Stof lein ke PLTU Paiton Diduga Tidak Mengantongi Izin, Pihak nya Sebut Punya Izin Disnaker 

- Publisher

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Di duga tidak mengantongi izin Pengirim Stof lein (serbuk kayu) ke PLTU Paiton yang disebut sebagai distributor biomassa/ pemasok. Stof lein (Serbuk kayu) tersebut untuk PLTU Paiton khususnya dalam proses co-firing (pencampuran dengan batu bara) yang di kirim dari desa Sumberejo kecamatan Paiton. 21/08/2025.

Dugaan tersebut terendus media setalah team media yang tergabung di komunitas Jurnalis Nusantara Trabas, mendapatkan informasi dari nara sumber yang enggan di publikasikan identitas nya. Menurut nya ada kejanggalan dalam aktivitas pengiriman serbuk kayu yang berlokasi di desa Sumberejo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti nya ada kejanggalan dalam aktivitas penimbunan stof lein (serbuk kayu) yang ada di desa Sumberejo kecamatan Paiton. kami tidak tau nama PT nya. di lokasi tidak terpampang papan informasi PT yang mengelola nya. sehingga kami menduga penimbun serbuk kayu tidak memiliki izin. “Jelas nya.

BACA JUGA :  Pakopak Mendukung Program KDMP, Namun Tidak Akan Mentolerir KDMP di Bangun di Lahan Masuk LSD 

Oleh karenanya, Team media yang tergabung di komunitas Jurnalis Nusantara Trabas, melakukan investigasi ke lapangan untuk memastikan kebenarannya pada tanggal 19 Agustus 2025. Namun, Sangat di Sayangkan team media tidak di izinkan untuk mengambil dokumentasi Foto atau video oleh petugas di lapangan “Mul”. “Tidak boleh mengambil video, harus ijin dulu kepada pemilik nya. “katanya.

Tak lama kemudian, datang seseorang yang mengaku dirinya “Rendi” sebagai petugas safety, Ia mengatakan kalau mau konfirmasi kepadanya. Namun, lagi lagi Ia mengatakan hal yang sama, untuk mengambil video harus ijin ke pemilik nya. Miris nya, Ia mengaku jika penimbunan serbuk kayu sudah mempunyai ijin lengkap dari Disnaker (Dinas ketenaga kerjaan).

BACA JUGA :  Isi Kekosongan Jabatan, Wali Kota Saparudin Resmi Lantik Budiyanto sebagai Pj Sekda Pangkalpinang

“Konfirmasi ke saya, Ijin semua lengkap dari Disnaker (Dinas ketenaga kerjaan) kalau yang di Binor saya tidak tau, dia mengirim ke sini. Dan saya tidak mengizinkan untuk merekam, harus ijin dulu ke pemilik nya. Hati hati ya, jangan sampai saya di apluod ke media. jika merekam nanti saya laporkan ke pimpinan. masih ada yang mau di tanyakan?. saya masih banyak kerjaan ini. “Jelas nya dengan nada kesal.

Ketika team media meminta untuk menunjukkan izin izin tersebut, ia enggan menunjukkan bahkan mempertanyakan media sebagai apa. Sehingga, antara team media dengan petugas safety saling adu argumentasi dan sempat memanas. bahkan Petugas safety terkesan tidak konsisten dengan apa yang ia katakan (Muter muter).

BACA JUGA :  Konflik ini memuncak dalam pertemuan di Kantor Camat Teluk Bayur. Masjid yang lama saja berukuran 16×16 meter, Mengapa sekarang membantu bertambah kecil.

Tidak berhenti di situ, Team media pada tanggal 20 Agustus 2025 mendatangi kantor DPMPTSP kabupaten Probolinggo.  Yang di temui “Achmad Muchsin Junaidi A ,SH” sebagai Bidang sekretariat DPMPTSP kabupaten Probolinggo.

Kedatangan team media untuk mengkonfirmasi Terkait perizinan aktivitas penimbunan serbuk kayu di desa Sumberejo yang di kirim ke PLTU Paiton sudah mengantongi ijin atau belum. Namun, Hal mengejutkan bahwa penimbunan serbuk kayu belum mengantongi izin. “Belum ada izin, Mungkin masih dalam proses. “Jelas nya.

Padahal, Aktivitas penimbunan serbuk kayu yang berlokasi di desa Sumberejo sudah bertahun-tahun lamanya. Oleh karenanya team Media meminta kepada pihak pihak terkait atau instansi terkait untuk menindak lanjuti adanya dugaan aktivitas yang tidak mengantongi izin (ilegal).

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Desa Gading Kulon, Diduga Merugikan Negara, Masyarakat dan Ahli Waris Hingga Ratusan Juta Rupiah 
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  
Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama
Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:37 WIB

Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Desa Gading Kulon, Diduga Merugikan Negara, Masyarakat dan Ahli Waris Hingga Ratusan Juta Rupiah 

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:11 WIB

Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru