Pemasok Stof lein ke PLTU Paiton Diduga Tidak Mengantongi Izin, Pihak nya Sebut Punya Izin Disnaker 

- Publisher

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Di duga tidak mengantongi izin Pengirim Stof lein (serbuk kayu) ke PLTU Paiton yang disebut sebagai distributor biomassa/ pemasok. Stof lein (Serbuk kayu) tersebut untuk PLTU Paiton khususnya dalam proses co-firing (pencampuran dengan batu bara) yang di kirim dari desa Sumberejo kecamatan Paiton. 21/08/2025.

Dugaan tersebut terendus media setalah team media yang tergabung di komunitas Jurnalis Nusantara Trabas, mendapatkan informasi dari nara sumber yang enggan di publikasikan identitas nya. Menurut nya ada kejanggalan dalam aktivitas pengiriman serbuk kayu yang berlokasi di desa Sumberejo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti nya ada kejanggalan dalam aktivitas penimbunan stof lein (serbuk kayu) yang ada di desa Sumberejo kecamatan Paiton. kami tidak tau nama PT nya. di lokasi tidak terpampang papan informasi PT yang mengelola nya. sehingga kami menduga penimbun serbuk kayu tidak memiliki izin. “Jelas nya.

BACA JUGA :  Website Disdik Jabar Malfungsi Massal, Ribuan Wali Murid Terjebak 'Prank' Pengumuman

Oleh karenanya, Team media yang tergabung di komunitas Jurnalis Nusantara Trabas, melakukan investigasi ke lapangan untuk memastikan kebenarannya pada tanggal 19 Agustus 2025. Namun, Sangat di Sayangkan team media tidak di izinkan untuk mengambil dokumentasi Foto atau video oleh petugas di lapangan “Mul”. “Tidak boleh mengambil video, harus ijin dulu kepada pemilik nya. “katanya.

Tak lama kemudian, datang seseorang yang mengaku dirinya “Rendi” sebagai petugas safety, Ia mengatakan kalau mau konfirmasi kepadanya. Namun, lagi lagi Ia mengatakan hal yang sama, untuk mengambil video harus ijin ke pemilik nya. Miris nya, Ia mengaku jika penimbunan serbuk kayu sudah mempunyai ijin lengkap dari Disnaker (Dinas ketenaga kerjaan).

BACA JUGA :  Akhirnya Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Buka Suara, Pakopak Ikut Angkat Bicara Terkait Tukin P3K Tahun 2025

“Konfirmasi ke saya, Ijin semua lengkap dari Disnaker (Dinas ketenaga kerjaan) kalau yang di Binor saya tidak tau, dia mengirim ke sini. Dan saya tidak mengizinkan untuk merekam, harus ijin dulu ke pemilik nya. Hati hati ya, jangan sampai saya di apluod ke media. jika merekam nanti saya laporkan ke pimpinan. masih ada yang mau di tanyakan?. saya masih banyak kerjaan ini. “Jelas nya dengan nada kesal.

Ketika team media meminta untuk menunjukkan izin izin tersebut, ia enggan menunjukkan bahkan mempertanyakan media sebagai apa. Sehingga, antara team media dengan petugas safety saling adu argumentasi dan sempat memanas. bahkan Petugas safety terkesan tidak konsisten dengan apa yang ia katakan (Muter muter).

BACA JUGA :  DJKI Dorong Komersialisasi Paten Lewat Indonesia Patent Awards 2026

Tidak berhenti di situ, Team media pada tanggal 20 Agustus 2025 mendatangi kantor DPMPTSP kabupaten Probolinggo.  Yang di temui “Achmad Muchsin Junaidi A ,SH” sebagai Bidang sekretariat DPMPTSP kabupaten Probolinggo.

Kedatangan team media untuk mengkonfirmasi Terkait perizinan aktivitas penimbunan serbuk kayu di desa Sumberejo yang di kirim ke PLTU Paiton sudah mengantongi ijin atau belum. Namun, Hal mengejutkan bahwa penimbunan serbuk kayu belum mengantongi izin. “Belum ada izin, Mungkin masih dalam proses. “Jelas nya.

Padahal, Aktivitas penimbunan serbuk kayu yang berlokasi di desa Sumberejo sudah bertahun-tahun lamanya. Oleh karenanya team Media meminta kepada pihak pihak terkait atau instansi terkait untuk menindak lanjuti adanya dugaan aktivitas yang tidak mengantongi izin (ilegal).

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab
Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP
BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026
Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas
Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:21 WIB

BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand