SUARA UTAMA, Pandeglang, 5 Juni 2025 — Pandeglang Corruption Watch (PCW) melalui Akademi Anti Korupsi menegaskan bahwa proses pelaporan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus mark up pengadaan alat pertanian di Pemerintahan Desa Montor, Kecamatan Pagelaran, akan segera memasuki babak penting. Koordinator Akademi Anti Korupsi PCW, Aditia Iksan Nurohman, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap pelapor akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai bagian dari upaya pendalaman penyidikan dan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Kami telah melakukan koordinasi intensif dengan Kanit Tipikor Polres Pandeglang. Melalui komunikasi via pesan WhatsApp, pihak Polres menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap pelapor direncanakan akan dilakukan pada minggu depan,” ujar Aditia Iksan dalam keterangannya kepada media, Kamis (5/6).
Menurut Aditia, meski sempat terdapat keterlambatan dalam tindak lanjut laporan tersebut, hal itu dapat dipahami. Pihak Polres Pandeglang secara terbuka menjelaskan bahwa selama dua bulan terakhir mereka fokus pada kegiatan sosialisasi ke desa-desa di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang bersama Pemerintah Daerah. Pihak kepolisian pun menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan yang terjadi.
“Respons dari aparat penegak hukum tetap kami hargai. Yang terpenting adalah komitmen bersama dalam menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa,” tambahnya.
Saat ini, PCW juga tengah menyusun dan mempersiapkan data-data pendukung tambahan yang akan dilampirkan sebagai alat bukti dalam rangka memperkuat laporan yang telah disampaikan sebelumnya. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan PCW dalam memastikan bahwa dugaan praktik korupsi tidak berhenti pada sekadar laporan administratif, melainkan benar-benar diusut tuntas demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
“PCW tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu rupiah pun dari uang rakyat yang disalahgunakan, terutama dalam program strategis yang seharusnya menopang kesejahteraan petani di tingkat desa,” pungkas Aditia.
Pandeglang Corruption Watch mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses ini dan tidak ragu melaporkan segala bentuk dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkup desa maupun pemerintahan daerah. Gerakan pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kolektif, dan harus dimulai dari akar rumput.
Penulis : IdGunadi Turtusi
Editor : IdGunadi Turtusi
Sumber Berita : Pandeglang Corruption Watch















