Caleg PAN Kabupaten Merangin yang Belum Terpilih Tagih Dana Kompensasi Kepada Caleg Terpilih 2024-2029

- Publisher

Minggu, 2 Februari 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Calon legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) yang belum terpilih dalam pemilihan tahun 2024, ‘RS’ Dapil 1 menagih janji dari Ketua DPD Kabupaten Merangin dan kepada anggota DPRD terpilih dari Fraksi PAN yang akan memberikannya dana kompensasi dalam partisipasinya, sekalipun gagal dalam pemilihan.

Hal tersebut didasari dengan Berita Acara Kompensasi Caleg PAN Merangin 2024-2029, Bahwa pada poin 1 dijelaskan Caleg Dapil 1 sepakat memberikan kompensasi kepada Caleg yang belum terpilih sebesar 10% dari perolehan suara Partai sebesar Rp.35.000,- (Tiga puluh lima ribu rupiah)/Suara, sedangkan untuk perolehan suara perempuan diberikan kompensasi sebesar Rp.25.000,- (Dua puluh lima ribu rupiah)/Suara tanpa persentase dari perolehan suara, sementara caleg laki-laki diberikan kompensasi sebesar Rp 15.000,- (Lima belas ribu rupiah)/Suara tanpa presentase dari perolehan suara.

BACA JUGA :  Warga Dusun Tempur RT 15 Kepanjen Malang Keluhkan Proyek Penggalian Pipa, Air PDAM Mati hingga Malam

Selain itu pada poin 5 juga di jelaskan bahwa Untuk Caleg yang terpilih sepakat membantu POKIR (Pokok pikiran) kepada Caleg yang tidak terpilih pada tahun berjalan sesuai Dapil masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya dalam Berita acara yang di buat pada Selasa (19/12/25) tersebut di tanda tangani oleh Ketua DPRD PAN Kabupaten Merangin Ahmad Kausairi, ST.MT, dan Sekretaris Rahmat Hidayat.

Dengan dasar tersebut salah satu caleg PAN Dapil 1 yang tidak terpilih yakni Royhan Syaputra yang mendapatkan 1,360 suara menagih janji kepada caleg terpilih dari PAN diantaranya adalah Rivaldi yang kini duduk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Merangin 2024-2029.

“Orang-orang ini aku komunikasi tidak ada yang balas, baik dari pihak Rivaldi maupun di grup tidak ada jawaban, dari pihak Mira juga ku sampaikan dak dibalas juga, selanjutnya terakhir kali saya mencoba menghubungi penanggung jawab (PJ) yakni bang Sahyudin dia juga sebagai Notulen di PAN, menurutnya saat itu Ketua DPRD Kabupaten Merangin Rivaldi masih susah di hubungi, karena biar bagaimanapun orang-orang ini yang mempunyai komitmen, kalau ketua DPD PAN pak Kausairi sebagai penengah lah, tapi pernah saya WA juga tidak balas juga, karena sesuai dengan kesepakatan waktu itu untuk komitmen tersebut sudah bisa di laksanakan setelah dua bulan pelantikan Caleg terpilih, jadi saya rasa sudah lama ini dari dua bulan itu, untuk itu kami menagih janji komitmen yang telah di sepakati dalam Berita Acara tersebut yakni Kompensasi suara kami sebanyak 1,360 X Rp 35000 = 47.600.000,- dan juga POKIR yang juga telah di sepakati tersebut yang sampai saat ini kami belum mendapatkan kabar,” demikian ucap ‘RS’ kepada Media ini, Sabtu (1/2/2025).

BACA JUGA :  Persidangan Sengketa Lahan Desa Sukabumi, Kecamatan Kota Bangun Darat.

Terpisah, terkait dengan hal tersebut Media ini mencoba mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Merangin Ahmad Kausairi, ST.MT pada (1/2/25), menurutnya hal tersebut merupakan komitmen dan proses di Internal PAN, dan PAN punya mekanisme sesuai dengan aturan Partai yang ada.

BACA JUGA :  Buruh Tambang Keluhkan Hari Libur Nasional Dihilangkan, Tetap Masuk Kerja Namun Dibayar Hari Biasa

“Maaf pak, ini merupakan komitmen dan proses di Internal PAN. Dan PAN punya mekanisme sesuai dengan aturan partai yg ada. Sebenarnya RS sdh paham aturannya kapan ini akan disalurkan. Dan selaku kader PAN kami akan taat dengan keputusan Partai dan putusan yg dikeluarkan DPP PAN,” demikian katanya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Isi Kekosongan Jabatan, Wali Kota Saparudin Resmi Lantik Budiyanto sebagai Pj Sekda Pangkalpinang
Warga Sempat Hilang, Ditemukan Selamat pada Senin 25 Mei 2026
Momen sakral yang mempertemukan modernitas industri dan keluhuran tradisi baru saja terukir. PYM Datu Amir MA, Raja Muda Perkasa, Memimpin ritual adat di wilayah PT Antasena.
Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Berita ini 1,086 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:05 WIB

Isi Kekosongan Jabatan, Wali Kota Saparudin Resmi Lantik Budiyanto sebagai Pj Sekda Pangkalpinang

Senin, 25 Mei 2026 - 17:07 WIB

Warga Sempat Hilang, Ditemukan Selamat pada Senin 25 Mei 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:25 WIB

Momen sakral yang mempertemukan modernitas industri dan keluhuran tradisi baru saja terukir. PYM Datu Amir MA, Raja Muda Perkasa, Memimpin ritual adat di wilayah PT Antasena.

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Berita Terbaru

Berita Utama

Warga Sempat Hilang, Ditemukan Selamat pada Senin 25 Mei 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 17:07 WIB