Pakopak Tak Terbendung, Tercium Dugaan Pungli Bermodus Bisnis di Lingkup SMAN 1 Gending 

- Publisher

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Tercium aroma dugaan bisnis praktek jual beli kain seragam sekolah di lingkungan SMAN 1 Gending Kecamatan Gending kabupaten Probolinggo. Dugaan tersebut tercium oleh ketua pro Jamin Probolinggo yang tergabung di komunitas Pakopak. 16/08/2025.

Sangat di sayangkan demi meraup ke untungan Pribadi, kelompok, atau golongan, oknum di lembaga pendidikan SMAN 1 Gending diduga melakukan berbagai macam cara agar terhindar dari jeratan hukum tindak pidana pungutan liar (Pungli).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bisnis, dugaan Praktik jual beli kain untuk 3 stel seragam dengan harga yang lumayan besar, itupun belum ongkos jahit nya. Untuk siswa (Laki laki) harus membayar sebesar Rp. 1550.000 (satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah). sementara untuk Siswi (wanita) sebesar Rp. 1690.000 (Satu juta enam ratus sembilan puluh ribu rupiah). Jika di kalkulasi dengan ongkos jahit, kurang lebih Rp. 2000.000 (Dua juta rupiah).

BACA JUGA :  Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

Dugaan bisnis, Praktek jual beli kain untuk 3 stel seragam di lingkungan SMAN 1 Gending, Sangat di Sayangkan dan membuat ketua Pro Jamin “Budi Harianto” yang tergabung di komunitas Pakopak Geram dan Murka. Menurut nya, praktek jual beli tersebut adalah bagian dari kelicikan para oknum untuk mencarinya ke untungan.

BACA JUGA :  Lahan 80 Hektare Raib Tanpa Hasil, Ahli Waris Gandeng DPD LSM BAKIN Jambi Laporkan Kasus ke Mabes Polri

“Masih ada oknum di kabupaten Probolinggo yang diduga melakukan manuver manuver untuk mencari keuntungan di lingkungan lembaga pendidikan. Hal itu, diduga telah terjadi di lingkungan pendidikan SMAN 1 Gending. informasi yang kami dapat telah terjadi praktek jual beli kain seragam. itu bagian dari kelicikan/modus agar terhindar dari jeratan pungli. “Ungkap nya dengan nada kasar.

Ia menegaskan bahwa, Sehubungan dengan adanya dugaan bisnis praktek jual beli kain seragam di SMAN 1 Gending. pihak nya akan mengambil langkah-langkah sesuai aturan dan undang-undang setelah data datanya terkumpul.

“Kami tidak akan tinggal diam, Kami akan terus menindak lanjuti dugaan bisnis praktek jual beli kain seragam di SMAN 1 Gending. sebagian data telah terkumpul, kami akan terus berusaha mengumpulkan data data yang berhubungan dengan dugaan ini. Setelah bukti data berkumpul baru kami akan mengambil langkah sesuai aturan dan undang-undang. “Pungkas nya.

BACA JUGA :  Meriaaah!!!, Carnaval Budaya Nusantara Yayasan Karomatul Hasan Tegalwatu Gandeng Pemerintah Kecamatan Tiris 

Agar pemberitaan berimbang, Team media Mengkonfirmasi oknum kepala sekolah SMAN 1 Gending ” Supriyadi” melalui jejaring sosial pesan singkat Whatsap pada tanggal 15 Agustus 2025. Prihal, adanya dugaan pungli Bermodus/berkedok praktek jual beli kain untuk 3 seragam tersebut. Namun, Team media tidak mendapatkan jawaban hingga berita di terbitkan.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab
Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP
BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026
Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas
Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat
Terindikasi Arogansi dan Tidak Kooperatif, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Bertanggung jawab 
Berita ini 257 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:21 WIB

BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand