Pakopak Semakin Geram, Akibat Dua Peristiwa Yang Terjadi di Gedung DPRD kabupaten Probolinggo

- Publisher

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo –
Belum kelar oknum PAMDAL (Pengamanan Dalam) Membuat Gaduh (Prank ulang tahun) di Gedung DPRD kabupaten Probolinggo Jawa Timur pada tanggal 21 Januari 2026. Kini oknum PAMDAL kembali menjadi pusat perhatian atas dugaan Kelalaian dalam menjalankan tugas. Sehingga diduga oknum segelintir warga dengan leluasa masuk membawa Miras dan mengkonsumsi nya. 28/02/2026.

PAMDAL (Pengamanan Dalam) melakukan prank ulang tahun saat situasi masyarakat tertimpa musibah (banjir) dan lalai menjaga keamanan hingga warga masuk dan mengonsumsi miras di area Gedung DPRD, Maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin berat, penyalahgunaan wewenang, dan ketidakprofesionalan dalam tugas.

Berdasarkan Peraturan internal Sekretariat DPRD (Perbup/Perwal) dan kontrak kerja. Kemungkinan sanksi yang dapat di kenakan kepada oknum PAMDAL. Diantaranya, Pemberhentian Tidak Hormat (Pemecatan), Surat Peringatan 3 (SP3) hingga Pemecatan, Pemberhentian Insentif/Honor dan/atau Evaluasi Total/Mutasi.

Menanggapi dugaan pelanggaran disiplin berat, penyalahgunaan wewenang, dan ketidakprofesionalan dalam bertugas. Personil dari komunitas Pakopak “Budi Harianto” semakin Murka dan Geram terhadap Oknum PAMDAL yang diduga kuat belum mengantongi sertifikat.

“Oknum PAMDAL ini belum kelar membuat gaduh mengadakan prank ulang tahun pada tanggal 21 Januari 2026. Sekarang malah diduga lalai dalam menjalankan tugas. Ini menunjukkan bahwa Oknum PAMDAL tersebut tidak proporsional. Semakin kuat dugaan kami bahwa Oknum PAMDAL tidak mengantongi sertifikat. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Wacana Pembangunan Mall Disorot, Publik Pertanyakan Prioritas Pemkab RSU tanjung Belum Rampung. Tempat pembuangan akhir juga belum.

Budi Harianto Mempertanyakan Hasil pemeriksaan BK terkait dugaan pelanggaran oknum PAMDAL saat mengadakan prank ulang tahun dan dugaan tidak mengantongi sertifikat. Sebagaimana yang telah di sampaikan saat RDP dengan BK DPRD kabupaten Probolinggo pada tanggal 05 Februari 2026.

“Terkait dugaan pelanggaran saat prank ulang tahun dan dugaan tidak mengantongi sertifikat. Ini sejauh mana perkembangan atau hasil pemeriksaan BK tidak jelas. Oleh karenanya, Karena dugaan Kelalaian ini sampai ada korban dugaan kekerasan terhadap teman Jurnalis. Ini masuk dugaan pelanggaran berat, BK harus berani bertindak dan mengambil keputusan. “Pungkas nya.

BACA JUGA :  Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD kabupaten Probolinggo “Ahmad Nahrowi” yang biasa di kenal “Mas Nawe” saat di konfirmasi media perihal perkembangan/Sejauh mana Hasil pemeriksaan dugaan oknum PAMDAL yang diduga belum mengantongi sertifikat. Ia mengatakan tidak tau. “Saya tidak tau. Langsung ke Setwan/kantor. “Jawab nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  
Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama
Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:11 WIB

Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 18:48 WIB

Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  

Berita Terbaru