Pakopak Semakin Geram, Akibat Dua Peristiwa Yang Terjadi di Gedung DPRD kabupaten Probolinggo

- Publisher

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo –
Belum kelar oknum PAMDAL (Pengamanan Dalam) Membuat Gaduh (Prank ulang tahun) di Gedung DPRD kabupaten Probolinggo Jawa Timur pada tanggal 21 Januari 2026. Kini oknum PAMDAL kembali menjadi pusat perhatian atas dugaan Kelalaian dalam menjalankan tugas. Sehingga diduga oknum segelintir warga dengan leluasa masuk membawa Miras dan mengkonsumsi nya. 28/02/2026.

PAMDAL (Pengamanan Dalam) melakukan prank ulang tahun saat situasi masyarakat tertimpa musibah (banjir) dan lalai menjaga keamanan hingga warga masuk dan mengonsumsi miras di area Gedung DPRD, Maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin berat, penyalahgunaan wewenang, dan ketidakprofesionalan dalam tugas.

Berdasarkan Peraturan internal Sekretariat DPRD (Perbup/Perwal) dan kontrak kerja. Kemungkinan sanksi yang dapat di kenakan kepada oknum PAMDAL. Diantaranya, Pemberhentian Tidak Hormat (Pemecatan), Surat Peringatan 3 (SP3) hingga Pemecatan, Pemberhentian Insentif/Honor dan/atau Evaluasi Total/Mutasi.

Menanggapi dugaan pelanggaran disiplin berat, penyalahgunaan wewenang, dan ketidakprofesionalan dalam bertugas. Personil dari komunitas Pakopak “Budi Harianto” semakin Murka dan Geram terhadap Oknum PAMDAL yang diduga kuat belum mengantongi sertifikat.

“Oknum PAMDAL ini belum kelar membuat gaduh mengadakan prank ulang tahun pada tanggal 21 Januari 2026. Sekarang malah diduga lalai dalam menjalankan tugas. Ini menunjukkan bahwa Oknum PAMDAL tersebut tidak proporsional. Semakin kuat dugaan kami bahwa Oknum PAMDAL tidak mengantongi sertifikat. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Pokir Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Tembus sekira 7,4 Milyar lebih Tahun 2025, Publik Pertanyakan Transparansi Realisasi 

Budi Harianto Mempertanyakan Hasil pemeriksaan BK terkait dugaan pelanggaran oknum PAMDAL saat mengadakan prank ulang tahun dan dugaan tidak mengantongi sertifikat. Sebagaimana yang telah di sampaikan saat RDP dengan BK DPRD kabupaten Probolinggo pada tanggal 05 Februari 2026.

“Terkait dugaan pelanggaran saat prank ulang tahun dan dugaan tidak mengantongi sertifikat. Ini sejauh mana perkembangan atau hasil pemeriksaan BK tidak jelas. Oleh karenanya, Karena dugaan Kelalaian ini sampai ada korban dugaan kekerasan terhadap teman Jurnalis. Ini masuk dugaan pelanggaran berat, BK harus berani bertindak dan mengambil keputusan. “Pungkas nya.

BACA JUGA :  PJI Kaltim Dorong Profesionalisme Jurnalis, Dengan mengadakan Audiensi dengan ‎GM Bandara SAMS

Sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD kabupaten Probolinggo “Ahmad Nahrowi” yang biasa di kenal “Mas Nawe” saat di konfirmasi media perihal perkembangan/Sejauh mana Hasil pemeriksaan dugaan oknum PAMDAL yang diduga belum mengantongi sertifikat. Ia mengatakan tidak tau. “Saya tidak tau. Langsung ke Setwan/kantor. “Jawab nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab
Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP
BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026
Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas
Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat
Terindikasi Arogansi dan Tidak Kooperatif, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Bertanggung jawab 
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:21 WIB

BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand