P3HI lakukan Pelantikan Advokat di Kalteng

- Writer

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama setelah selesai Pelantikan Advokat P3HI

Foto Bersama setelah selesai Pelantikan Advokat P3HI

Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia disingkat P3HI melaksanakan kegiatan pelantikan Advokat/ Pengacara di rumah Betang Palangka Hadurut Palangka Raya, Jl. Temenggung Tilung 18 Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Jum’at (12/07/2024).

ketua p3hi pusat P3HI lakukan Pelantikan Advokat di Kalteng Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto Ketua Umum P3HI, H. Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH

Advokat muda tersebut di lantik oleh Ketua Umum P3HI, H. Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH didampingi Sekretaris Jenderalnya, Wijiono, SH dan sejumlah pengurus beserta pimpinan DPD P3HI Kalimantan Tengah.

“Pelantikan ini sudah sesuai dengan amanah Undang-undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003,” kata Aspihani seusai melantik advokat muda P3HI tersebut.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 P3HI lakukan Pelantikan Advokat di Kalteng Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Aspihani, pasal 30 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat menegaskan, setiap advokat yang diangkat berdasarkan Undang-Undang Advokat wajib menjadi anggota Organisasi Advokat.

Diketahui, lanjut tokoh aktivis pergerakan Kalimantan ini, pengangkatan advokat dilakukan oleh Organisasi Advokat itu sendiri sebagaimana pasal 2 ayat (2) sebagaimana ditegaskan pada UU Advokat.

“Setelah anda dilantik ini, anda sudah resmi berprofesi sebagai Advokat, dan sebagaimana ditegaskan dalam Undang-undang anda adalah penegak hukum. Profesi anda sejajar dengan Polisi, Jaksa dan Hakim, ya sama sebagai penegak hukum,” katanya, Jum’at (12/07/2024) saat di wawancarai sejumlah wartawan.

BACA JUGA :  Papua Football Academy (PFA) Mampu Menciptakan SDM Yang Unggul Melalui PT. Freeport Indonesia Bagi Putra-Putra Papua 100%

Namun, kata Aspihani, peserta yang sudah dilantik belum lengkap kalau belum mengikuti Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi.

“Insya Allah dalam beberapa waktu ke depan, mereka sudah mengikuti Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Palangka Raya, semua berkas sudah masuk dan sudah di perifikasi oleh pihak pengadilan tinggi sendiri,” bebernya.

“Dalam beracara di pengadilan nantinya, seorang advokat harus memiliki Berita Acara Sumpah dan Kartu Advokat. Karena itu biasanya di minta untuk menunjukan,” terangnya.

Senada juga, Ketua DPD P3HI Kalteng, Dr. Mambang I Tubil, SH, M.AP menyatakan, pelantikan yang telah dilaksanakan adalah merupakan sebuah amanah dari UU Advokat No. 18 Tahun 2003.

ketua p3hi kalteng P3HI lakukan Pelantikan Advokat di Kalteng Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto Ketua DPD P3HI Kalteng, Dr. Mambang I Tubil, SH, M.AP

“Kita bersyukur, pak Ketum orangnya sangat bijak, sehingga hari DPD P3HI Kalteng melaksanakan pelantikan ,” kata Mambang, yang merupakah Tokoh Adat di Kota Palangka Raya

Didampingi Sekretaris DPD P3HI Kalteng, Drs. Singkang W Kasuma, SH, MH, dan sejumlah pengurus, Mambang mengharapkan, semua advokat P3HI yang dilantik sesudah pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Palangka Raya dapat menjalankan profesinya dengan baik, dan memiliki hati yang dengan tulus iklas melayani masyarakat.

Berita Terkait

Dandim 0702 Panen Perdana Talas Pratama di Purbalingga: Langkah Menuju Ketahanan Pangan Nasional
Ancaman Krisis Iklim Meningkat, Komunitas di Enam Desa Lakukan Pelatihan Pengolahan Sampah Organik
Rapat Kerja III GKI Klasis Yalimo Angguruk Digelar di Kabupaten Yahukimo
Sempat Viral, Tribun Penonton Stadion Tridaya Akhirnya Dirapihkan oleh Pemerintah
SRP Dogiyai Demo Tolak Transmigrasi Dan Miras
Menengok Keseruan Workshop Jurnalistik di ITSKes Muhammadiyah Selong
Stadion Semrawut, Suporter Indramayu Lakukan Aksi ‘Beberes’ Tribun
Musrenbang Kelurahan Pasar III, Desiana: Fokuskan Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:05 WIB

Dandim 0702 Panen Perdana Talas Pratama di Purbalingga: Langkah Menuju Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:09 WIB

Ancaman Krisis Iklim Meningkat, Komunitas di Enam Desa Lakukan Pelatihan Pengolahan Sampah Organik

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:52 WIB

Rapat Kerja III GKI Klasis Yalimo Angguruk Digelar di Kabupaten Yahukimo

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:16 WIB

SRP Dogiyai Demo Tolak Transmigrasi Dan Miras

Senin, 13 Januari 2025 - 19:09 WIB

Menengok Keseruan Workshop Jurnalistik di ITSKes Muhammadiyah Selong

Senin, 13 Januari 2025 - 17:03 WIB

Stadion Semrawut, Suporter Indramayu Lakukan Aksi ‘Beberes’ Tribun

Senin, 13 Januari 2025 - 09:54 WIB

Musrenbang Kelurahan Pasar III, Desiana: Fokuskan Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Minggu, 12 Januari 2025 - 16:26 WIB

Scale Up PHR dan Peluncuran Program TIHWA di Gresik

Berita Terbaru