Oknum Ketua DPRD Kab. Probolinggo Klarifikasi, Pakopak Sebut Korban Prank Tidak Secara Otomatis Menghapus Pelanggaran Etika

- Publisher

Senin, 26 Januari 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Dewan Pimpinan pusat Brigkom Tapal Kuda Nusantara yang tergabung di komunitas Pakopak menanggapi klarifikasi oknum ketua DPRD kabupaten Probolinggo. perihal Klarifikasi prank ulang tahun tanggal 21 Januari di gedung DPRD kabupaten Probolinggo Jawa Timur. 26/01/2026.

Komunitas Pakopak melalui Dewan Pimpinan pusat Brigkom Tapal Kuda Nusantara yang di wakili oleh “Gus Joyo” Sangat menghargai dan menghormati permintaan maaf oknum ketua DPRD kabupaten Probolinggo melalui media online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami atas nama Komunitas Pakopak secara pribadi memaafkan permohonan maaf oknum ketua DPRD kabupaten Probolinggo”Oka Mahendra Jati Kusuma” melalui beberapa media online. “Ucap nya.

Namun, Klarifikasi tersebut, menurut nya sangat tidak masuk akal jika prank ulang tahun yang terjadi di gedung DPRD kabupaten Probolinggo secara spontan tanpa persiapan yang matang sebelumnya. Ia Juga mempertanyakan fasilitas yang di gunakan saat itu.

BACA JUGA :  Kebun Sawit Diduga Digusur Perusahaan, Warga Gurimbang Kehilangan Mata Pencarian

“Klarifikasi nya dalam media online, Ia Mengatakan bahwa itu atas inisiatif OB secara spontan. Artinya oknum ketua DPRD sebagai korban Prank. Namun, di situ ada bunyi Hadroh, ada dua kue juga, ada aksi seolah olah bertengkar pula. jika tidak di persiapkan, dapat dari mana Hadroh?.kue dapat dari mana?. Apakah semua yang terlibat itu OB semua?. masuk akal tidak jika di bilang spontan?. “Katanya.

Gus Joyo menegaskan, Merayakan sesuatu yang bersifat pribadi/gembira/menari nari di Gedung DPRD kabupaten Probolinggo saat situasi masyarakat di beberapa kecamatan sedang berduka dianggap tidak pantas dan mengendarai lembaga.

BACA JUGA :  Pengadaan Mamin 2025 Didominasi Eny Centring Sekira 703 Aitem, Ketua DPC Brigkom TKN Probolinggo Geram 

“Secara substansi kode etik, oknum anggota DPRD, Sebagai korban Prank di saat masyarakat terkena musibah tetap berpotensi melanggar kode etik, terutama terkait prinsip kepantasan dan empati. Kode etik anggota DPR menegaskan pentingnya menjaga wibawa, citra, dan kehormatan lembaga. “Tegas nya.

Ia menambahkan, walaupun oknum ketua DPRD kabupaten Probolinggo Sebagai korban prank. menurutnya, tetap mempunyai tanggung Jawab Moral/Etika. korban prank tidak secara otomatis menghapus pelanggaran kode etik.

“Walaupun oknum Ketua DPRD kabupaten Probolinggo tidak mengetahui (Korban prank) secara etika, anggota DPRD dituntut memiliki kepekaan situasi yang tinggi. Ketidaktahuan tidak otomatis menghapus pelanggaran etika terhadap citra lembaga. “imbuh nya.

BACA JUGA :  Misteri Enam Jam di Makodim Sarko, Warga Merangin Keluar dengan Kondisi Mengenaskan

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Projamin kabupaten Probolinggo “Budi Harianto” Ia juga di kenal dengan komunitas Pakopak mempertanyakan izin penggunaan Gedung DPRD kabupaten Probolinggo untuk di jadikan tempat prank ulang tahun.

“Kami juga mempertanyakan apakah staf atau yang lain nya telah mengajukan dan memperoleh izin sesuai prosedur penggunaan Gedung DPRD milik negara?. Jika tidak ada izin yang sah, maka jelas melanggar peraturan penggunaan fasilitas negara. Jika mendapatkan izin siapa yang mengizinkan?. “Tambah nya.

Sebelumnya, tanggal 21 Januari 2026 team media telah mengkonfirmasi oknum ketua DPRD kabupaten Probolinggo “Oka Mahendra Jati Kusuma” Melalui perihal Prank ulang tahun tersebut. Namun, Sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  
Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama
Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:11 WIB

Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 18:48 WIB

Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB