Oknum Kasi Sarpras Dishub Diduga Rangkap Jabatan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo Mencontek Luar Jawa

- Publisher

Senin, 12 Mei 2025 - 10:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Terendus telah lama terjadi dugaan rangkap Jabatan Oknum Kepala Seksi sarana dan prasarana Dinas perhubungan (kasi sarpras dishub) Kabupaten Probolinggo merangkap sebagai pejabat sementara kepala desa (PJ kades) Desa Alas sapi Kecamatan Banyuanyar. dan diduga pula menjadi ketua karang taruna kabupaten Probolinggo. 12/05/2024.

Sehingga pemerintah kabupaten Probolinggo pada saat itu terkesan tidak mempunyai keberanian dan ketegasan untuk menegakkan aturan dan undang-undang. Padahal, rangkap jabatan telah di atur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 29 huruf (i) Junto Pasal 51 huruf (i) tentang penyelenggara negara yang merangkap jabatan. Rangkap jabatan yang dilakukan Aparatur Sipil Negara bisa jadi melanggar norma hukum.

Di sebutkan pula dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah No.100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural disebutkan bahwa, Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural tidak dapat menduduki jabatan rangkap, baik dengan jabatan struktural maupun dengan jabatan fungsional

Oknum yang diduga rangkap jabatan “Sigit Wida Hartono” Mengakui bahwa dirinya menjabat sebagai Kasi sarpras dishub Kabupaten Probolinggo, PJ kades Desa Alas Sapi dan Ketua Karang taruna kabupaten Probolinggo. “waalaikumsalam nggih pak” jawab nya melalui pesan singkat saat di konfirmasi media pada tanggal 09 Mei 2025.

BACA JUGA :  Persib Bungkam Sabah FC 3-0, Cukup Incar Hasil Seri Kontra Bali United untuk Kunci Juara Grup

Sementara kepala bidang bina desa pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo “Ofie” saat di konfirmasi media melalui jaringan yang sama (pesan singkat Whatsap) terkait rangkap jabatan. Ia Membanding dengan luar Jawa, bahkan meminta media agar browsing. “Di aturannya unsur PNS, di luar Jawa ada yang Sekcam. Coba Browsing. “Jawab nya pada tanggal 11 Mei 2025.

BACA JUGA :  Maba UNILA Diduga Dihalangi Menjalankan Salat, Masyarakat Minta Panitia Dievaluasi

Oleh karenanya, pemerintah kabupaten Probolinggo khususnya DPMD Terkesan tidak punya keberanian dan ketegasan untuk menjalankan aturan dan undang-undang sehingga tidak berpedoman dengan aturan dan undang-undang yang telah di tetapkan melainkan berpedoman (Mencontek) Luar Daerah Jawa Timur. Mungkinkah jika Daerah lain jatuh ke jurang kabupaten Probolinggo ikut jatuh ke jurang.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun
Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa
Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Berita ini 274 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 00:50 WIB

UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Jumat, 18 September 2026 - 16:52 WIB

Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya

Jumat, 18 September 2026 - 15:39 WIB

Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/