Melenggangnya Aktivitas PETI Milik Gani dan Deden di Desa Langling, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, masih merajalela tanpa penanganan tegas dari aparat penegak hukum. Lokasi pertambangan liar ini tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Tabir, Tabir Barat, Sungai Manau, Renah Pembarap, Pamenang Selatan hingga Kecamatan Bangko.

Berdasarkan hasil investigasi media ini dilapangan pada (6/12/24) aktivitas PETI di wilayah Desa Langling Kecamatan Bangko terdapat beberapa set Dompeng ilegal yang menggunakan alat berat Excavator diantaranya adalah milik ‘Deden’.

Hal ini tentunya tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga diduga melibatkan oknum-oknum tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

“Di sini aktivitas tambang ilegal seperti tidak terkendali. Semakin hari ada saja alat berat yang masuk, yang dilokasi itu punya Deden bang, pakai Alat Berat Excavator juga,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain dampak lingkungan yang signifikan, aktivitas ini juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, termasuk kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di hampir semua SPBU di Kabupaten Merangin. Investigasi mengungkap bahwa BBM yang seharusnya untuk masyarakat diduga disuplai ke alat-alat berat yang digunakan dalam aktivitas PETI.

BACA JUGA :  Bencana Alam Sumatera, Teguran Tegas Semesta untuk Demokrasi Indonesia

Seorang warga mengungkapkan rasa kecewanya atas lemahnya pengawasan. “Kami sangat menyayangkan aktivitas ilegal seperti ini semakin marak, tapi belum ada tindakan nyata dari penegak hukum. Ke mana mereka?” tegasnya.

Dalam penelusuran lebih lanjut, beberapa nama yang diduga sebagai pelaku utama di balik aktivitas PETI di Desa Langling ini telah terungkap, diantaranya Adalah Deden, Gani, dan Supri.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena selain merugikan lingkungan dan masyarakat, juga mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Diharapkan pemerintah pusat dan aparat terkait segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Merangin ini dan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru