Mahasiswa Yalimo Meminta Cairkan Danah Beasiswa Melalui Rekening Korwil

Pemerintah kabupaten Yalimo ada beberapa kota studi yang belum dapat uang dana beasiswa tahun 2022 punya, maka mahasiswa mengharapkan segera membagikan kota studi yang belum dapat

- Publisher

Jumat, 16 Desember 2022 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, MANOKWARI – Mahasiswa Kabupaten Yalimo (HMKY) dari 4 (Empat) Kordinator Wilayah (Korwil) diantaranya Korwil Manokwari, Biak, Sorong dan Manado meminta kepada Pemerintah Yalimo untuk segera merealisasikan Dana Beasiswa Tahun Anggaran 2022 punya melalui Rekening Korwil masing-masing.

Hal itu di katakan bahwa Koordinator Wilayah Kota Study Manokwari melalui telepon saluran kepada media Suara utama.di, Kamis (15/12/2022).

Kordinator Wilayah (Korwil) Kota Study Manokwari Etanus Yohame meminta kepada Pemerintah Kabupaten Yalimo untuk merealisasikan anggaran terkait bantuan study beasiswa Tahun Anggaran 2022 melalui rekening masing-masing Korwil yang sudah terkumpul.

“Kami dari 4 Korwil diantaranya Manokwari, Biak, Sorong dan Menado sudah mengumpulkan Rekeningnya kepada Dinas terkait, dan kami minta supaya direalisasikan melalui Korwil seperti biasanya,” Tegasnya.

Etanus Yohame menjelaskan bahwa mahasiswa-mahasiswi yang terdiri dari 4 kota study tersebut telah menyerahkan database yang diminta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Yalimo.

“Berdasarkan berita acara dan ditanda-tangan serta di cap oleh badan pengurus dari 4 (empat) koorwil yaitu: Manokwari, Biak, Sorong, dan Manado,” Jelasnya.

BACA JUGA :  Ribuan Gerai Lumpuh! Gelombang Protes Karyawan Indomaret Makassar Meledak, Dugaan Pelanggaran Hak Buruh Jadi Sorotan

Menurut Etanus, sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh Pemerintah Kabupaten Yalimo melalui bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) masing-masing Korwil sudah dikumpulkan dengan lengkap, sehingga pihaknya hanya tinggal menunggu pencairan beasiswa saja.

“Kami merasa kesal, karena bantuan beasiswa tahun ini tidak seperti sebelumnya, ada apa di balik ini,” Terangnya.

Pihaknya juga meminta kepada DPRD Kabupaten Yalimo, yaitu Komisi C bidang keuangan agar segera mendesak bagian Kesra untuk merealisasikan hak mahasiswa atas bantuan studi beasiswa sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh Pemkab Yalimo.

BACA JUGA :  Konsumen PDAM Unit Pedagangan Geram, Oknum Kanit Diduga Bukan Memperbaiki Sistem Namun Memanfaatkan Konsumen Baru 

“Pemerintah Kabupaten Yalimo sudah mengalokasikan anggarannya, dan waktunya untuk dicairkan. Tetapi kami 4 Korwil sampai saat ini belum menerimanya,” Katanya.

Etanus, mengharap kepada Pemerintah Kabupaten Yalimo, khususnya Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) agar merealisasikan seperti biasa melalui rekening yang sudah dikumpulkan oleh masing-masing Kordinator Wilayah (Korwil) Kota Study Manokwari, Biak, Sorong dan Manado. “Selanjutnya setiap Korwil akan mengatur sesuai dengan jumlah mahasiswa/i yang ada di Kota Studi masing-masing,” lmbuhnya. (*)

Berita Terkait

Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum
Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Tukin Diduga Belum Terbayar Selama Lima Bulan di Tahun 2025, P3K di Bawah Naungan Kemenag Kab. Probolinggo Menunggu Kepastian 
Sorotan untuk Kopdes
Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia
Kecewa, Surat Undangan Resmi Terindikasi Tidak di Indahkan Oleh Oknum Kepala SPPG Karanggeger 1 Hingga Mediasi Gagal 
Bupati Lutim Terima BPP DOB Luwu Raya
Bengkel di Jalan Mallengkeri Raya Dikeluhkan Warga karena Diduga Jadi Penyebab Kemacetan Harian
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:15 WIB

Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:39 WIB

Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:25 WIB

Tukin Diduga Belum Terbayar Selama Lima Bulan di Tahun 2025, P3K di Bawah Naungan Kemenag Kab. Probolinggo Menunggu Kepastian 

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:51 WIB

Sorotan untuk Kopdes

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia

Berita Terbaru

Berita Utama

Sorotan untuk Kopdes

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:51 WIB