Lurah Bungkam, Panitia PTSL Rantau Panjang Diduga Lakukan Pungli Rp1,1 Juta per Sertifikat

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA, Merangin – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, tahun 2024 diduga kuat sarat pungutan liar (pungli). Sejumlah warga setempat mengaku dimintai biaya pembuatan sertifikat dengan nominal jauh di atas ketentuan resmi.

Kepada media ini, salah seorang warga menuturkan bahwa dirinya diminta membayar sebesar Rp1.100.000 untuk satu sertifikat. Uang tersebut, kata warga, diserahkan langsung kepada panitia PTSL yang juga merupakan pegawai kelurahan.

“Ya, saya membayar Rp1,1 juta untuk satu sertifikat. Bukan hanya saya, masih banyak kawan-kawan lain yang diminta biaya serupa,” ungkap salah seorang warga.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Lurah Bungkam, Panitia PTSL Rantau Panjang Diduga Lakukan Pungli Rp1,1 Juta per Sertifikat Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, biaya yang diperbolehkan hanya berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu, dan itupun bukan untuk sertifikat, melainkan sebatas biaya administrasi kegiatan. Program PTSL sendiri seharusnya gratis karena dibiayai oleh pemerintah pusat.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Lurah Pasar Rantau Panjang, Mawarna, enggan memberikan jawaban. Pesan yang dikirimkan oleh awak media telah terbaca, namun tidak direspons. Sikap bungkam juga ditunjukkan oleh salah satu panitia berinisial “IE”, yang bahkan memblokir kontak awak media setelah ditanya soal dugaan pungli tersebut.

BACA JUGA :  PETI Gunakan Excavator Merajalela, Diduga Oknum Kades Sekancing Ulu 'Sapri' Terlibat 

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya keterlibatan pihak kelurahan dalam praktik pungli PTSL. Aparat penegak hukum pun didesak untuk segera turun tangan melakukan pengecekan dan meminta pertanggungjawaban panitia PTSL atas pungutan yang diduga tidak sesuai aturan.

“Jika benar ada pungutan hingga Rp1,1 juta per sertifikat, maka jelas melanggar aturan dan masuk kategori pungli. Harus ada tindakan tegas agar tidak merugikan masyarakat,” kata salah seorang tokoh masyarakat.

Media ini akan terus mengawal persoalan ini hingga ke aparat penegak hukum terkait, baik kepolisian maupun kejaksaan, guna memastikan adanya kejelasan dan penindakan jika terbukti terjadi tindak pidana korupsi.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

UMKM Sumatera Didorong Bangkit Lewat Skema Insentif Fiskal Pascabencana
Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Tak Ingin Kecolongan, Polsek Tabir Tutup Ruang Gerak Pembakaran Emas PETI
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:28 WIB

UMKM Sumatera Didorong Bangkit Lewat Skema Insentif Fiskal Pascabencana

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:26 WIB

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:21 WIB

Tak Ingin Kecolongan, Polsek Tabir Tutup Ruang Gerak Pembakaran Emas PETI

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:42 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Berita Terbaru

Ilustrasi seorang lelaki tua duduk termenung dengan tatapan berat, menggambarkan pergulatan batin para pensiunan yang menghadapi penurunan pendapatan di masa senja. Janggut putih dan gurat usia pada wajahnya melambangkan perjalanan panjang pengabdian hidup yang kini diuji oleh kebijakan fiskal negara.

Berita Utama

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

Kamis, 18 Des 2025 - 13:26 WIB