LS VINUS : Awas KPU Kota Bekasi Jangan Main-Main Terkait Data Pemilih

- Writer

Selasa, 28 Maret 2023 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kota Bekasi

KPU Kota Bekasi

SUARA UTAMA, Bekasi – Koordinator Lembaga Studi Visi Nusantara (LS VINUS) Bekasi Raya, Fathin Robbani Sukmana menanggapi temuan Bawaslu terkait tahapan penyusunan daftar pemilih khususnya proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh KPU Kota Bekasi.

Fathin menyayangkan KPU Kota Bekasi karena terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan dalam proses tahapan penyusunan daftar pemilih.

“Saya harap, KPU Kota Bekasi tidak main-main dalam melakukan tahapan penyusunan daftar pemilih, karena ini menyangkut hak warga negara yang akan memilih pada Pemilu 2024 nanti,” tegas Fathin.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 LS VINUS : Awas KPU Kota Bekasi Jangan Main-Main Terkait Data Pemilih Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA : Sosiologi Ramadhan

Pria yang juga Pengamat Kebijakan Publik tersebut, meminta KPU Kota Bekasi agar melakukan tindakan kepada petugas Pantarlih yang tidak melakukan proses Coklit tidak sesuai Prosedur.

“Pantarlih itu bekerja sudah ada aturannya, wajib memakai atribut, KPU Kota Bekasi seharusnya bisa menegur melalui PPK yang ada di Kecamatan,” ujar Fathin.

Ia juga menyayangkan bahwa diduga ada Petugas Pantarlih yang menggunakan Joki dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian.

BACA JUGA : Berdialog Dengan Ramadhan: Welfare

“KPU Kota Bekasi harus berani bertindak tegas, kalau perlu dipecat saja Pantarlih yang melaksanakan tugas tapi menggunakan Joki,” kata Fathin.

KPU Kota Bekasi Harus Perbaiki Data

Peneliti LS VINUS tersebut juga meminta KPU Kota Bekasi segera memperbaiki data orang meninggal yang masih terdapat di daftar pemilih.

“Seharusnya KPU bergerak cepat memperbaiki data pemilih, selain ada data orang meninggal, masih ada data ganda di tiga kecamatan Kota Bekasi,” ujar Pria berkacamata tersebut.

BACA JUGA : LS VINUS: Pantarlih, Ujung Tombak Hak Pemilih

“Ingat, ini berkaitan dengan hak warga negara, KPU Kota Bekasi jangan bergerak lamban,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Penetapan Dapil Kota Bekasi, LS-VINUS : Ada Banyak Potensi Pelanggaran

Fathin mendesak KPU Kota Bekasi untuk segera melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah dan juga Developer Perumahan Elite serta Apartemen agar Petugas Pantarlih dapat melakukan tugasnya sesuai Prosedur.

“Masa KPU tidak bisa membuka akses untuk Pantarlih ke Perumahan Elite atau Apartemen? Koordinasi dengan pihak keamanan dan juga Pemerintah jangan hanya diam saja,” ujarnya.

BACA JUGA : Bisnis Kekinian : Implementasi Bisnis Kreatif

Terakhir, Fathin mengapresiasi kinerja Bawaslu Kota Bekasi yang bergerak cepat dalam menemukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

“Kami tentu mengapresiasi Bawaslu Kota Bekasi dalam menjalankan tugas pengawasan,” tutup Fathin

Berikut Hasil Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menemukan beberapa masalah dalam tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan petugas pantarlih dari 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

BACA JUGA : LS VINUS Bekasi Raya Apresiasi Bawaslu Kabupaten Bekasi

Pertama, Jajaran Pengawas dan Pemantau kesulitan mendapatkan jadwal Coklit petugas Pantarlih dan terjadi hampir di seluruh kecamatan di Kota Bekasi.

Kedua, Sejumlah petugas Pantarlih tidak membawa kartu identitas dan tidak memakai atribut dalam melaksanakan tugas.

Ketiga, Terdapat pelaksanaan Coklit yang dilakukan bukan oleh petugas Pantarlih.

BACA JUGA : Verifikasi Faktual : LS VINUS Bekasi Raya Temukan Dugaan Maladministrasi

Keempat, terdapat data pemilih yang sudah meninggal namun masih muncul pada data Coklit di 12 Kecamatan berjumlah 14.800 pemilih data ganda di Kecamatan Bekasi Selatan, Medan Satria dan Rawa Lumbu.

Kelima, terdapat kesulitan Coklit di perumahan elit dan apartemen. Petugas tidak diperkenankan untuk door to door tapi dilakukan secara kolektif oleh developer dan di apartemen tidak berkenan masuk karena tidak memiliki akses masuk.

Berita Terkait

Polemik Mutasi Letjen TNI Kunto: Benarkah Kubu Jokowi Masih Pegang Kendali?
LSM LIRA DPD Kabupaten Lumajang Gelar Rapat Konsolidasi dan Koordinasi Rutin Bulanan
Proyek Pembangunan TPS Desa Sologudik Kulon Diduga Asal Asalan, Informasi keterbukaan Publik pun Tertutup. 
Realisasi Anggaran Dana Desa Anggaran Pertama Tahun 2025, Mendapat Apresiasi Dari Masyarakat Setempat. 
Kebersamaan dan Kepedulian dalam Khitanan Massal Saba Desa
Reformasi Pendidikan Jadi Sorotan, Bupati Subang Lantik Dewan Pendidikan Baru
Perjuangan dalam Pengkaderan: Menjadi Kader Bukan Sekadar Seragam dan Salam
Hari Buruh Tahun 2025 : Dinamika buruh, petani, dan investasi di Lampung
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 16:32 WIB

Polemik Mutasi Letjen TNI Kunto: Benarkah Kubu Jokowi Masih Pegang Kendali?

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:39 WIB

LSM LIRA DPD Kabupaten Lumajang Gelar Rapat Konsolidasi dan Koordinasi Rutin Bulanan

Minggu, 4 Mei 2025 - 08:58 WIB

Proyek Pembangunan TPS Desa Sologudik Kulon Diduga Asal Asalan, Informasi keterbukaan Publik pun Tertutup. 

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:19 WIB

Realisasi Anggaran Dana Desa Anggaran Pertama Tahun 2025, Mendapat Apresiasi Dari Masyarakat Setempat. 

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:02 WIB

Kebersamaan dan Kepedulian dalam Khitanan Massal Saba Desa

Jumat, 2 Mei 2025 - 23:11 WIB

Reformasi Pendidikan Jadi Sorotan, Bupati Subang Lantik Dewan Pendidikan Baru

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:20 WIB

Perjuangan dalam Pengkaderan: Menjadi Kader Bukan Sekadar Seragam dan Salam

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:12 WIB

Hari Buruh Tahun 2025 : Dinamika buruh, petani, dan investasi di Lampung

Berita Terbaru