LS VINUS : Awas KPU Kota Bekasi Jangan Main-Main Terkait Data Pemilih

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kota Bekasi

KPU Kota Bekasi

SUARA UTAMA, Bekasi – Koordinator Lembaga Studi Visi Nusantara (LS VINUS) Bekasi Raya, Fathin Robbani Sukmana menanggapi temuan Bawaslu terkait tahapan penyusunan daftar pemilih khususnya proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh KPU Kota Bekasi.

Fathin menyayangkan KPU Kota Bekasi karena terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan dalam proses tahapan penyusunan daftar pemilih.

“Saya harap, KPU Kota Bekasi tidak main-main dalam melakukan tahapan penyusunan daftar pemilih, karena ini menyangkut hak warga negara yang akan memilih pada Pemilu 2024 nanti,” tegas Fathin.

BACA JUGA : Sosiologi Ramadhan

Pria yang juga Pengamat Kebijakan Publik tersebut, meminta KPU Kota Bekasi agar melakukan tindakan kepada petugas Pantarlih yang tidak melakukan proses Coklit tidak sesuai Prosedur.

“Pantarlih itu bekerja sudah ada aturannya, wajib memakai atribut, KPU Kota Bekasi seharusnya bisa menegur melalui PPK yang ada di Kecamatan,” ujar Fathin.

Ia juga menyayangkan bahwa diduga ada Petugas Pantarlih yang menggunakan Joki dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian.

BACA JUGA : Berdialog Dengan Ramadhan: Welfare

“KPU Kota Bekasi harus berani bertindak tegas, kalau perlu dipecat saja Pantarlih yang melaksanakan tugas tapi menggunakan Joki,” kata Fathin.

KPU Kota Bekasi Harus Perbaiki Data

Peneliti LS VINUS tersebut juga meminta KPU Kota Bekasi segera memperbaiki data orang meninggal yang masih terdapat di daftar pemilih.

“Seharusnya KPU bergerak cepat memperbaiki data pemilih, selain ada data orang meninggal, masih ada data ganda di tiga kecamatan Kota Bekasi,” ujar Pria berkacamata tersebut.

BACA JUGA : LS VINUS: Pantarlih, Ujung Tombak Hak Pemilih

“Ingat, ini berkaitan dengan hak warga negara, KPU Kota Bekasi jangan bergerak lamban,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Penetapan Dapil Kota Bekasi, LS-VINUS : Ada Banyak Potensi Pelanggaran

Fathin mendesak KPU Kota Bekasi untuk segera melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah dan juga Developer Perumahan Elite serta Apartemen agar Petugas Pantarlih dapat melakukan tugasnya sesuai Prosedur.

“Masa KPU tidak bisa membuka akses untuk Pantarlih ke Perumahan Elite atau Apartemen? Koordinasi dengan pihak keamanan dan juga Pemerintah jangan hanya diam saja,” ujarnya.

BACA JUGA : Bisnis Kekinian : Implementasi Bisnis Kreatif

Terakhir, Fathin mengapresiasi kinerja Bawaslu Kota Bekasi yang bergerak cepat dalam menemukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

“Kami tentu mengapresiasi Bawaslu Kota Bekasi dalam menjalankan tugas pengawasan,” tutup Fathin

Berikut Hasil Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menemukan beberapa masalah dalam tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan petugas pantarlih dari 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

BACA JUGA : LS VINUS Bekasi Raya Apresiasi Bawaslu Kabupaten Bekasi

Pertama, Jajaran Pengawas dan Pemantau kesulitan mendapatkan jadwal Coklit petugas Pantarlih dan terjadi hampir di seluruh kecamatan di Kota Bekasi.

Kedua, Sejumlah petugas Pantarlih tidak membawa kartu identitas dan tidak memakai atribut dalam melaksanakan tugas.

Ketiga, Terdapat pelaksanaan Coklit yang dilakukan bukan oleh petugas Pantarlih.

BACA JUGA : Verifikasi Faktual : LS VINUS Bekasi Raya Temukan Dugaan Maladministrasi

Keempat, terdapat data pemilih yang sudah meninggal namun masih muncul pada data Coklit di 12 Kecamatan berjumlah 14.800 pemilih data ganda di Kecamatan Bekasi Selatan, Medan Satria dan Rawa Lumbu.

Kelima, terdapat kesulitan Coklit di perumahan elit dan apartemen. Petugas tidak diperkenankan untuk door to door tapi dilakukan secara kolektif oleh developer dan di apartemen tidak berkenan masuk karena tidak memiliki akses masuk.

Berita Terkait

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru