Langgar Kesepakatan, Nelayan Tepeleo Hentikan Tuqboat Yang Melintasi Perairan Patani Utara dan Patani Timur

- Publisher

Selasa, 18 Juni 2024 - 08:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Halteng – Baru-baru ini Nelayan Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara, Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara menghentikan Tuqboat yang menarik Tongkang di perairan Patani Utara dan Patani Timur

Adapun aksi Nelayan Desa Tepeleo dalam menghentikan Tuqboat yang menarik Tongkang itu karena dianggap telah melanggar kesepakatan jalur lintas laut yang sudah diberlakukan.

BACA JUGA :  Bapelkum dan BNNK Bitung Siapkan Podcast Edukasi Hukum dan Anti-Narkoba.

Melalui video yang diposting Darmin Gaffar di akun facebooknya, terlihat Nelayan Desa Tepeleo dengan menggunakan perahu viber mendekati Tuqboat untuk dihentikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Darmin Gaffar secara tegas menulis status dalam postingan video,”Detik-detik warga Nelayan Tepeleo memberhentikan kapal Taqboat menarik Tongkang yang melintasi Perairan Patani Utara dan Patani Timur, dinilai melanggar kesepakatan Jalur lintas dengan pemerintah.”

BACA JUGA :  Pernyataan Hotman Paris, Pemred SUARA UTAMA Ajak Hormati Profesi Wartawan

Terkait kesepakatan, pada tahun 2023 telah disepakati bersama yang mana difasilitasi Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, bahwa setiap tongkang harus melewati jalur laut di atas Pulau Syafi, Liew dan Moor.

BACA JUGA :  Sawit Berdiri di Atas Lahan yang Sudah Dibebaskan, PT BBA Tolak Tuntutan Ganti Rugi Baru

Aktivitas Tuqboat yang menarik Tongkang bermuatan Nikel ataupun tidak dinilai selain melanggar kesepakatan jalur laut juga mengganggu wilayah tangkap Nelayan.*

Penulis : Firmansyah Usman

Editor : Firmansyah Usman

Berita Terkait

BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran
Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat
Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene
Semangat Pengayoman Menggelora, Bapelkum Bitung Meriahkan Fun Walk Sambut HUT RI ke-81
Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat
Bapelkum Bitung Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Security dan TAD Sambut HUT RI ke-81
Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi Sambut HUT RI ke-81
Diduga Minim Pelayanan Saat Jam Kerja, Warga Kampung Baruh Desak Evaluasi Kinerja Lurah dan Pegawai
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:24 WIB

BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Semangat Pengayoman Menggelora, Bapelkum Bitung Meriahkan Fun Walk Sambut HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand