Langgar Kesepakatan, Nelayan Tepeleo Hentikan Tuqboat Yang Melintasi Perairan Patani Utara dan Patani Timur

- Penulis

Selasa, 18 Juni 2024 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Halteng – Baru-baru ini Nelayan Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara, Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara menghentikan Tuqboat yang menarik Tongkang di perairan Patani Utara dan Patani Timur

Adapun aksi Nelayan Desa Tepeleo dalam menghentikan Tuqboat yang menarik Tongkang itu karena dianggap telah melanggar kesepakatan jalur lintas laut yang sudah diberlakukan.

Melalui video yang diposting Darmin Gaffar di akun facebooknya, terlihat Nelayan Desa Tepeleo dengan menggunakan perahu viber mendekati Tuqboat untuk dihentikan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Langgar Kesepakatan, Nelayan Tepeleo Hentikan Tuqboat Yang Melintasi Perairan Patani Utara dan Patani Timur Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Darmin Gaffar secara tegas menulis status dalam postingan video,”Detik-detik warga Nelayan Tepeleo memberhentikan kapal Taqboat menarik Tongkang yang melintasi Perairan Patani Utara dan Patani Timur, dinilai melanggar kesepakatan Jalur lintas dengan pemerintah.”

BACA JUGA :  Bapak dan Anak Jadi Korban Pembunuhan Diduga “Perampokan”

Terkait kesepakatan, pada tahun 2023 telah disepakati bersama yang mana difasilitasi Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, bahwa setiap tongkang harus melewati jalur laut di atas Pulau Syafi, Liew dan Moor.

Aktivitas Tuqboat yang menarik Tongkang bermuatan Nikel ataupun tidak dinilai selain melanggar kesepakatan jalur laut juga mengganggu wilayah tangkap Nelayan.*

Penulis : Firmansyah Usman

Editor : Firmansyah Usman

Berita Terkait

Lapas Bangko Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah, Wujud Nyata Sentuhan Kemanusiaan
Chilean Paradox dan Kerapuhan Kelas Menengah Indonesia
Sungai Merangin Berubah Jadi Lumpur, Aktivitas PETI di Desa Mudo Kian Ganas Tanpa Takut Hukum
Diduga Ada “Orang Kuat” di Balik PETI Dam Betuk, Aparat Tak Berdaya!
Diduga Selewengkan Dana Desa, Pjs Kades Bungin Resmi Ditahan
DJP Siapkan Skema Cooperative Compliance untuk Wajib Pajak Besar Mulai Tahun Depan
Dam Betuk Porak-Poranda Akibat PETI, Warga Geram Lapor ke Polda Jambi!
PT KMH Salurkan Bantuan Medis, Bupati Kerinci Apresiasi Dukungan Nyata
Berita ini 219 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 15:32 WIB

Lapas Bangko Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah, Wujud Nyata Sentuhan Kemanusiaan

Kamis, 6 November 2025 - 15:24 WIB

Chilean Paradox dan Kerapuhan Kelas Menengah Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 15:43 WIB

Diduga Ada “Orang Kuat” di Balik PETI Dam Betuk, Aparat Tak Berdaya!

Rabu, 5 November 2025 - 10:23 WIB

Diduga Selewengkan Dana Desa, Pjs Kades Bungin Resmi Ditahan

Rabu, 5 November 2025 - 09:26 WIB

DJP Siapkan Skema Cooperative Compliance untuk Wajib Pajak Besar Mulai Tahun Depan

Rabu, 5 November 2025 - 06:57 WIB

Dam Betuk Porak-Poranda Akibat PETI, Warga Geram Lapor ke Polda Jambi!

Rabu, 5 November 2025 - 05:48 WIB

PT KMH Salurkan Bantuan Medis, Bupati Kerinci Apresiasi Dukungan Nyata

Selasa, 4 November 2025 - 14:30 WIB

7 Tahun Tidak Diperbaiki, Kini Kondisi Jalan Syarifuddin Rusak Parah

Berita Terbaru

Provinsi Riau

Liputan Khusus

Fenomena Korupsi Kepala Daerah, Mengusik Nurani dan Logika.

Jumat, 7 Nov 2025 - 12:14 WIB

Potret ilustratif suasana diskusi ekonomi sosial yang merepresentasikan fenomena Chilean Paradox kemapanan semu di tengah pertumbuhan ekonomi.

Berita Utama

Chilean Paradox dan Kerapuhan Kelas Menengah Indonesia

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:24 WIB