KPU Ketapang Laksanakan FGD Tahapan Pilkada Ketapang Sesuai Keputusan MK.

- Writer

Senin, 26 Agustus 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – KETAPANG, dalam rangka meningkatkan sinergisitas antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Media dalam pelalsanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

KPU Kabupaten Ketapang melalsanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) hari ini senin 26 September 2024. bertempat di Nordu Coffe Jalan MT. Haryono.

Dalam Penjelasan Ahmad Saufi ( Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Ketapang) menyampaikan terkait situasi yang berkembang saat ini terutama pasca di terrbitkan nya keputsan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024. KPU ketapang melaksanakan keputusan tersebut.

Berkaitan dengan itu maka KPU sudah menerbitkan Peraturan KPU nomor 10 tahun 2024 Tentang Perubahan atas peraturan KPU nomor 8 tahun 2024. Tentang pencalonan Gubenur dan wakil. Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dam wakil wali Kota.

Saufi menambahkan ” ada beberapa amar putusan yang berubah tidak semua berubah.

Selanjutnya Saufi menjelaskan KPU Ketapang membuka pendaftaran selama tiga hari yaitu pada tanggal, 27 – 29 Agustus 2024. Hari pertama dan kedua dilakukan pada jam kerja, yakni pukul 08.00 – 16.00. Sedangkan hari ketiga akan ditutup pukul 11.59 WIB.

Selain itu, Saufi menjelaskam terkait pemberlakuan aturan pendaftaran yang mengacu  putusan MK nomor 60 dan 70.

Mereka memastikan syarat pencalonan memakai sistem persentasi suara sah hasil Pemilu 2024 sesuai putusan MK Nomor 60. Bukan lagi perolehan kursi.

“Ketapang masuk katagori jumlah penduduk yang termuat pada DPT lebih dari 250.000 sampai 500.000 jiwa. Sesuai putusan MK,
Parpol atau gabungan Parpo bisa mengusung pasangan bilamana memperoleh suara sah paling sedikit 8,5 persen,”

Saufi menjelaskan, “Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 berjumlah 414.830 jiwa,
suara sah semua Parpol peserta Pemilu di Kabupaten Ketapang sebanyak 308.505.

“Jika dihitung 8,5 persen dari suara sah semua Parpol hasil Pemilu, maka syarat untuk mengusung pasangan calon adalah 26.223 suara.

Kemudiam untuk proses pemdaftaran KPU sudah Menyurati parpol dan gabungan parpol. dengan penegasan hal terpenting nya sudah membentuk tim pasangan calon dan Lo, Admin dan operator Silon Kada.

Jadi semua document persyaratan pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati wajib disampaikam baik dalam bentuk fisik maupun silon. (sistem Informasi Pencalonan).




BACA JUGA :  Lazismu Muhammadiyah Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Bencana di Bumi Dipasena, Rawajitu Timur

Berita Terkait

Ketua DPRD Merangin, M Rivaldi Diduga Jarang Masuk Kantor, Menimbulkan Pertanyaan
Pelantikan Anggota BPD dan Kasi Pelayanan Umum Desa Muara Lawai Berlangsung Khidmat
Tiga Karya Lukisan Warga Binaan Lapas Bangko Lolos Kurasi dan Tampil di Pameran “Temu Karya Perupa se-Provinsi Jambi”
Marasa Aneh Dan Janggal, Warga Pertanyakan Isu Pergantian PJ Kades Tegalwatu
Bang Onim dalam Aksi Bela Palestina di Subang: Berbagi di Tengah Derita, Empati di Tengah Duka
Membangun Media Besar itu Harus Dari Blogspot itu Sendiri
Polres Aceh Tenggara Telah Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara
Seminar Ekonomi HMPS Universitas Tama Jagakarsa
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:03 WIB

Ketua DPRD Merangin, M Rivaldi Diduga Jarang Masuk Kantor, Menimbulkan Pertanyaan

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:31 WIB

Pelantikan Anggota BPD dan Kasi Pelayanan Umum Desa Muara Lawai Berlangsung Khidmat

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:00 WIB

Tiga Karya Lukisan Warga Binaan Lapas Bangko Lolos Kurasi dan Tampil di Pameran “Temu Karya Perupa se-Provinsi Jambi”

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:30 WIB

Bang Onim dalam Aksi Bela Palestina di Subang: Berbagi di Tengah Derita, Empati di Tengah Duka

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:13 WIB

Membangun Media Besar itu Harus Dari Blogspot itu Sendiri

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:11 WIB

Polres Aceh Tenggara Telah Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara

Senin, 23 Juni 2025 - 20:51 WIB

Seminar Ekonomi HMPS Universitas Tama Jagakarsa

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

ADPMH Gelar Seminar Nasional Daring, Bahas Kurikulum dan Kukuhkan Pengurus Pusat

Berita Terbaru

Nasional

BERITA KEHILANGAN

Selasa, 24 Jun 2025 - 14:48 WIB