SUARA UTAMA, Pandeglang, — Ketua Umum Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Pandeglang, Ila Nurholifah, menilai tragedi kematian seorang siswa MTsN 1 Maluku Tenggara akibat kekerasan oknum Brimob sebagai bukti bahwa problem kekerasan aparat di tubuh Polri telah melampaui batas rasional negara hukum dan menyentuh krisis etik yang akut.
Menurutnya, jika sebelumnya korban kekerasan aparat kerap berasal dari kelompok demonstran mahasiswa atau warga sipil yang berhadap-hadapan langsung dalam ruang protes, kini bahkan seorang pelajar, subjek yang secara moral dan hukum seharusnya paling dilindungi, justru menjadi korban fatal. “Ini menunjukkan bahwa kekerasan aparat bukan lagi peristiwa insidental, melainkan pola yang berulang dalam struktur,” tegas Ila. Sabtu 21/2/2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut, rentetan tragedi yang melibatkan aparat Polri dalam beberapa tahun terakhir telah membentuk jejak kelam kekuasaan koersif negara, mulai dari penembakan di Km 50, tragedi Kanjuruhan, hingga berbagai kasus kekerasan lain yang merenggut nyawa warga sipil. Bahkan skandal besar yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menunjukkan bahwa krisis etik itu tidak hanya berada di level bawah, tetapi menjalar sampai elit institusi.
“Kita sedang menyaksikan paradoks negara hukum, aparat yang diberi mandat menjaga nyawa justru menjadi ancaman bagi nyawa. Dalam situasi seperti ini, publik berhak menyimpulkan bahwa reformasi kultural Polri gagal mencapai dimensi humanisme,” ujarnya.
Ila menegaskan, di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, akumulasi kasus kekerasan aparat terhadap warga sipil telah menimbulkan krisis kepercayaan yang serius. Ia menilai, institusi Polri belum berhasil bertransformasi dari watak koersif menuju watak pelindung masyarakat sebagaimana mandat reformasi.
“Atas nama kemanusiaan dan masa depan negara hukum yang beradab, kami mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan kultur Polri, termasuk mengevaluasi dan memberhentikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tegasnya.
Selain itu, KOHATI Pandeglang juga mendesak reformasi total dalam sistem pendidikan, pembinaan, dan kultur internal kepolisian. Menurut Ila, perubahan struktural tidak cukup tanpa perubahan etika institusional. “Polisi harus dididik sebagai penjaga kehidupan, bukan pengendali ketakutan,” pungkasnya.
Penulis : IdGunadi Turtusi
Editor : IdGunadi Turtusi
Sumber Berita: Ketua KOHATI Cabang Pandeglang










